Ini Dia Hasil Audit Investigasi BPK Atas Kasus Bank Century
Berita

Ini Dia Hasil Audit Investigasi BPK Atas Kasus Bank Century

BPK menyerahkan laporan hasil audit investigasi kasus Bank Century kepada DPR. Sayangnya, laporan tersebut tidak menyertakan kemana saja aliran dana Rp6,7 triliun dikucurkan.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh mengatakan masih banyak kekurangan dalam laporan hasil audit BPK. Pasalnya, hasil audit itu tidak memaparkan hal-hal yang penting, yang salah satunya mengenai kemana saja aliran dana Rp6,7 triliun diberikan. Hal ini, kata Fahmi, malah membingungkan masyarakat untuk apa sebenarnya tujuan audit BPK tersebut. Dia khawatir hal ini hanya akan menjadi debat politik soal kebijakan di sektor keuangan.

 

Menurut Fahmi, alasan BPK tidak bisa menerima data dari PPATK dengan dalih terbentur UU PPATK merupakan alasan klasik. “Sejak tahun 2004 BPK juga mengeluh seperti itu,” katanya. Oleh karena itu, ia bertanya kenapa BPK tidak segera mengajukan revisi UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. “Jadi coba diubah undang-undang yang membuat adanya larangan-larangan kepada BPK untuk membuktikan hal yang sebenarnya,” tambah Fahmi.

 

Tags:

Berita Terkait