Ini Deretan Pembicara dalam Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2023
Terbaru

Ini Deretan Pembicara dalam Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2023

Terdapat beberapa pembicara dari berbagai latar belakang mulai dari unsur pemerintah, In-House Counsel, hingga lawyer, yang akan mengisi ajang pertemuan In-House Counsel Summit & Awards 2023 ini.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Para pembicara dalam In House Counsel Summit and Awards 2023 yang akan berlangsung di Bali, 19 dan 20 Oktober 2023.
Para pembicara dalam In House Counsel Summit and Awards 2023 yang akan berlangsung di Bali, 19 dan 20 Oktober 2023.

Memasuki tahun ketiga, kali ini Hukumonline berkolaborasi dengan Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) menyelenggarakan Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2023 pada 19-20 Oktober 2023 di Bali. Perhelatan akbar yang bakal dihadiri ratusan In-House Counsel (IHC) dan lawyers ini mengusung tema besar bertajuk “A New Era of Business 2024”.

"Harapan kita di acara ini nanti bisa memberi gambaran untuk In-House Counsel mempersiapkan perusahaan di 2024 seperti apa? Karena kita tahu tahun depan itu tahun politik (dengan adanya pemilu serentak) yang akan berdampak ke kebijakan bisnis dan ekonomi Indonesia," ungkap Event & Training Manager Hukumonline, Kevin Christiansen, ketika dihubungi belum lama ini. 

Baca Juga:

Ia menerangkan terdapat beberapa pembicara dari berbagai latar belakang akan mengisi ajang pertemuan In-House Counsel tanah air ini. Pada hari pertama, akan disampaikan keynote speech mengenai "Navigasi Hukum dan Ekonomi di Tahun 2024: Peran Penting In-House Counsel dalam Menghadapi Tantangan" oleh Hakim Agung Kamar Perdata MA Dr. Pri Pambudi Teguh. 

Sebelum masuk dalam breakout group discussion, acara dilanjutkan terlebih dahulu dengan panel diskusi yang membahas topik besar "Kontribusi Vital In-House Counsel dalam Mendukung Daya Saing Bisnis di Tengah Perkembangan Hukum dan Bisnis Menuju 2024".

Dengan pembicaranya Robertus Billitea selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Reski Damayanti yang merupakan Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, dan Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Ibrahim Sjarief Assegaf.

Usai diskusi panel, akan digelar tiga breakout room yang akan diisi oleh law firm-law firm pendukung acara. Pada breakout room pertama akan diisi oleh Partner Assegaf Hamzah & Partners Muhammad Iqsan Sirie yang akan mendiskusikan mengenai Utamakan Kepatuhan Bukan Penghukuman - Apakah Sudah Terefleksikan dalam Pasal-Pasal RPP PDP.

Pada breakout room kedua akan menghadirkan Senior Associate De Brauw Blackstone Wetbroek Singapore, Kendista Wantah. Dalam kesempatan ini Kendista akan berbicara mengenai Menimbang dan Menegosiasikan Pilihan Hukum serta Forum Penyelesaian Sengketa yang Paling Menguntungkan untuk Kontrak Bisnis Internasional.

Sedangkan pada breakout room ketiga, akan hadir tiga partner dari Walalangi & Partners antara lain Miriam Andreta, Jeanne Elisabeth Donauw dan Hans Adiputra Kurniawan. Ketiganya akan berbicara mengenai M&A Recent Trends (Indonesia-Foucs) Risk Management and Strategies in Limiting Potential Liabilities.

Di hari kedua, keynote speech mengenai "Pentingnya In-House Counsel dalam Menciptakan Lingkungan Bisnis yang Adil dan Terpercaya" bakal disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.

Usai penyampaian keynote speech, acara langsung disambung dengan panel diskusi yang mengupas tuntas isu "Mengoptimalkan Peran In-House Counsel dalam Tata Kelola Perusahaan untuk Menjaga Integritas dan Mencegah Risiko Hukum".

Pembicara pada panel diskusi hari kedua ini Elen Setiadi yang merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Kemudian Direktur Sumber Daya Manusia Indonesia Financial Group yaitu Rizal Ariansyah dan R. Yudha Triarianto Wasono selaku Partner SIP Law Firm.

"Perubahan peta politik pasti akan berimplikasi ke kebijakan bisnis dan ekonomi di Indonesia. Kemudian perkembangan apa saja yang akan terjadi? Perkembangan regulasi, hukum, kebijakan bisnis, dan lain-lain yang akan terjadi di 2024 nanti (akan dibahas). Landscape-nya seperti apa, gambaran seperti apa, itu semua akan kita bahas di panel-panel diskusi."

Usai diskusi panel, akan digelar empat breakout room yang akan digelar secara bersamaan dan terpisah. Pertama, Partner NKHP Law Firm Kresna Hutauruk akan berbicara mengenai Pencegahan Pidana Korupsi di Korporasi, Peran Hukum dan Kepatuhan Bisnis.

Pada breakout room kedua akan menghadirkan Managing Partner K&K Advocates Justisiari Perdana Kusumah dan Partner K&K Advocates Danny Kobrata yang keduanya akan berbicara terkait Menavigasi Peluang dan Tantangan Hukum di Era Disrupsi Teknologi & Data Breach Management.

Sedangkan pada breakout room ketiga akan hadir Verry Iskandar dan Avindra Yuliansyah. Keduanya adalah Associate Partner pada Soemadipradja & Taher. Keduanya akan menyampaikan tema Recent Development on Indonesian Merger Control Regulation & Environmental, Social, Corporate Governance.

Kemudian pada breakout room keempat akan hadir dua partner dari Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) yakni Vera Noviani dan Ruben Soeratman yang akan berbicara dengan tema Mengintip Perdagangan Karbon di Indonesia & Pelaksanaan Alih Daya Sejauh Ini di Indonesia. 

Dengan serangkaian diskusi yang dihadirkan, diharapkan In-House Counsel dapat mempersiapkan diri dari sekarang. "Kita harapkan para In-House Counsel se-Indonesia bisa berpartisipasi di acara ini supaya bisa berbagi pengalaman dan pengetahuan sekaligus menjain tali silaturahmi. Semoga acara ini bisa bermanfaat dan menjadi kebanggaan kita semua, khususnya para In-House Counsel Indonesia."

Tags:

Berita Terkait