Yasonna mengimbau agar semua pihak, khususnya DPR dan DPD sebagai pemangku kebijakan pembentukan peraturan perundangan berkomitmen menyelesaikan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023 agar perencanaan dan pembahasan RUU dapat berjalan efektif dan efisien.
Ketua PPUU DPD Dedi Iskandar Batubara melanjutkan keputusan Panja dengan memasukkan RUU usulan DPD mendapat respon positif. Menurutnya, dari daftar Prolegnas Prioritas 2023 setidaknya mengakomodir RUU usulan yang disodorkan DPD, seperti RUU tentang Pelayanan Publik. “Melihat daftar tersebut, kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pemerintah dan DPR,” ungkap senator asal Sumatera Utara itu.
Berikut Daftar 38 RUU Prolegnas Priortas Tahun 2023