Ini Daftar Mata Kuliah Wajib Calon Yuris di FH UGM
Terbaru

Ini Daftar Mata Kuliah Wajib Calon Yuris di FH UGM

Ada beban studi 125 SKS untuk Mata Kuliah Wajib Program Studi di FH UGM. Tersebar dalam lebih dari 38 Mata Kuliah.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kampus FH UGM. Foto: ugm.ac.id
Kampus FH UGM. Foto: ugm.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) tercatat sebagai kampus hukum pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia berdaulat. Awalnya bernama Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada yang lahir pada tanggal 17 Februari 1946. Tanggal itu kemudian biasa diperingati sebagai dies natalis FH UGM. Semangat kemerdekaan dan pembangunan tampak menjiwai karya-karya FH UGM hingga saat ini.

Banyak pemikiran yang lahir, tumbuh, dan kemudian menyebar dari FH UGM telah ikut memperkuat dan memperbaiki sistem hukum Indonesia. Secara berani FH UGM yang berlokasi di Bulaksumur, DI Yogyakarta ini mencanangkan cita menciptakan Bulaksumur School of Legal Thoughts. Nah, seperti apa rupanya isi perkuliahan yang diberikan FH UGM kepada para calon yuris hasil tempaannya?

“Ada 146 SKS yang harus diambil baik untuk program reguler maupun International Undergraduate Program. Bedanya adalah mata kuliah magang tidak wajib bagi mahasiswa program reguler,” kata Wahyu Yun Santoso, Ketua Program Studi Sarjana FH UGM menjelaskan.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Penemuan Hukum dan Konstruksi Hukum

Tiap mata kuliah terbagi lagi yaitu 11 SKS Mata Kuliah Wajib Universitas, 125 SKS Mata Kuliah Wajib Program Studi, dan 10 SKS Mata Kuliah Konsentrasi. Perlu dicatat bahwa Mata Kuliah Konsentrasi adalah mata kuliah peminatan atau pengkhususan bidang hukum tertentu sebagai mata kuliah pendukung dalam penulisan skripsi. Perlu diketahui bahwa satu-satunya tugas akhir karya penulisan hukum di FH UGM sampai saat ini adalah skripsi.

Baca Juga:

Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.

Berikut ini daftar Mata Kuliah Wajib Program Studi yang berlaku di kurikulum terbaru FH UGM. Tentu saja masih ada deretan Mata Kuliah Konsentrasi serta Mata Kuliah Wajib Universitas di luar daftar di bawah yang juga harus diambil sebagai syarat menuntaskan studi.

1. Pengantar Ilmu Hukum-4 SKS

2. Pengantar Hukum Indonesia-3 SKS

3. Ilmu Negara-2 SKS

4. Filsafat Hukum-2 SKS

5. Hukum Tata Negara-4 SKS

6. Hukum Administrasi Negara-4 SKS

7. Hukum Lingkungan-3 SKS

8. Hukum Perdata-4 SKS

9. Hukum Pidana-4 SKS

10. Hukum Internasional Dasar-4 SKS

11. Hukum Agraria-3 SKS

12. Hukum Adat-2 SKS

13. Hukum Islam-2 SKS

14. Hukum Acara Pidana-3 SKS

15. Hukum Pengawasan Terhadap Aparatur Negara-2 SKS

16. Hukum Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan-3 SKS

17. Hukum Bisnis-4 SKS

18. Hukum Internasional Lanjutan-3 SKS

19. Hukum Ketenagakerjaan-4 SKS

20. Hukum Keluarga dan Harta Kekayaan-3 SKS

21. Hukum Konservasi Lingkungan-2 SKS

22. Hukum Acara Perdata-4 SKS

23. Hukum Pajak-4 SKS

24. Hukum Pertanahan-3 SKS

25. Hukum Pidana Khusus-3 SKS

26. Hukum Adat dan Perkembangannya-3 SKS

27. Hukum Bisnis Internasional-3 SKS

28. Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam-3 SKS

29. Hukum dan Teknologi-2 SKS

30. Hukum Antar Tata Hukum-2 SKS

31. Hukum dan Hak Asasi Manusia-2 SKS

32. Hukum dan Masyarakat-2 SKS

33. Metodologi Penelitian Hukum-2 SKS

34. Perancangan Peraturan Perundang-undangan-2 SKS

35. Teknik Penyusunan Kontrak-2 SKS

36. Penulisan Hukum-7 SKS

37. PLKH Acara Pidana-5 SKS

38. PLKH Acara Perdata-5 SKS

(Cukup Ambil Minimal 6 SKS dari mata kuliah di bawah ini sebagai bagian dari Mata Kuliah Wajib Program Studi)

39. PLKH Peradilan Agama-3 SKS

40. PLKH Pengujian Peraturan Perundang-undangan-3 SKS

41. PLKH Hukum Perizinan-3 SKS

42. PLKH Alternatif Penyelesaian Sengketa-3 SKS

43. PLKH Pembuatan Kontrak-Kontrak Dagang-3 SKS

44. PLKH Hak Kekayaan Intelektual-3 SKS

45. PLKH Hukum Acara Mahkamah Konstitusi-3 SKS

46. PLKH Hukum Acara TUN-3 SKS

47. PLKH Peradilan Pajak Hukum Pajak-3 SKS

48. PLKH Hukum Humaniter Internasional-3 SKS

49. PLKH (Klinik Hukum) Keperdataan-3 SKS

50. PLKH (Klinik Hukum) Pidana-3 SKS

51. PLKH (Klinik Hukum) Anti Korupsi-3 SKS

52. PLKH (Klinik Hukum) Penyelesaian Sengketa Lingkungan-3 SKS

53. PLKH Reformasi Hukum-3 SKS

54. PLKH Magang-3 SKS

Tags:

Berita Terkait