Untuk peringkat ketiga adalah kantor hukum Sandiva Legal Network dengan jumlah 28 fee earners. Juara keempat adalah kantor hukum Farida Law Office dengan jumlah 25 fee earners. Serta juara kelima adalah kantor hukumn WIEM Law Firm dengan jumlah 23 fee earners.
Simak analisis mendalamnya dalam artikel Sederet Law Firm Justru Bertambah Besar di Tengah Badai Pandemi, Mengapa?
Recognized Midsize Litigation
Tak hanya Top 30 Largest Law Firms: litigation Practice 2021, pada fokus kantor hukum litigasi juga diperoleh delapan kantor hukum yang masuk kategori Recognized Midsize Litigation Practices 2021. Kedelapan kantor hukum tersebut beragam jumlah fee earners hingga rincian jumlah partner, associate, of counsel hingga advokat asing.
Juara pertama hingga ketiga pada kategori ini memiliki total masing-masing 6 fee earners. Untuk peringkat pertama pada kategori ini adalah kantor hukum Siahaan Gea Attorneys at Law dengan rincian 2 partner dan 4 associate. Sedangkan juara kedua ada dua kantor hukum yakni Brava & Riza Advocates dan Dafi Munir & Partners dengan masing-masing memiliki 1 partner dan 5 associate. Untuk juara ketiga adalah kantor hukum Emir Pohan & Partners dengan rincian, 1 partner, 3 associate dan 2 of counsel.
Pada peringkat keempat adalah Kantor advokat Andrian Febrianto dengan rincian 3 partner dan 2 associate. Kemudian juara kelima adalah kantor hukum Solis Advisors-Attorneys & Consultants dengan 2 partner dan 3 associate. Peringkat keenam adalah kantor hukum DARE Law Alliance dengan 2 partner, 2 associate dan 1 of counsel. Serta peringkat ketujuh adalah kantor hukum Magnus Law Offices dengan rincian 1 partner dan 4 associate.