Ini Curhat Setya Novanto Setelah Mundur dari Kursi Ketua DPR
Berita

Ini Curhat Setya Novanto Setelah Mundur dari Kursi Ketua DPR

Di hadapan semua anggota dewan, ia meminta maaf karena membuat parlemen menjadi gaduh.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Setya Novanto. Foto: RES
Setya Novanto. Foto: RES
“Apa yang saya lakukan akan saya pertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia dan  dan kepada Allah SWT,”. Demikian curhat Setya Novanto melalui pidato terakhir sebagai mantan Ketua DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pertama di Gedung DPR, Jumat (18/12). Dengan mata berkaca-kaca di podium, Setya Novanto di hadapan ratusan anggota dewan mengaku menyesali perbuatannya.

Setya Novanto memang sudah mengirimkan surat pengunduran diri saat injury time saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memutus pelanggaran kode etiknya. Namun bukan memberikan putusan, saat itu Wakil Ketua MKD Sufi Dasco Ahmad malah membacakan surat pengunduran diri Setnov.

Walhasil, seolah tak ada kepastian putusan MKD terkait apakah diputus melanggar kode etik atau sebaliknya. Meski  mayoritas anggota MKD menilai Setnov terbukti melanggar etik dengan sanksi sedang, namun tidak ada kepastian putusan dari MKD.

“Saya telah mengajukan surat pernyataan pengunduran diri pada pimpnan DPR dengan tembusan pada pimpinan MKD. Surat ini sudah di bacakan pimpinan MKD pada sidang MKD pada 16 Desember,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan pilihan mengundurkan diri sebagai bentuk penghormatan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Meski banyaknya ‘gempuran’  yang ditujukan ke dirinya, namun Setya Novanto menilai perlu disikapi dengan arif dan bijaksana. Ia sadar banyak pihak yang menuntut dirinya mundur dari kursi DPR ketika kasus dugaan ‘papa minta saham’ itu bergulir.

“Sikap yang harus kita landasi sebagai sikap cinta tanah air dan menjaga harkat dan martabat DPR. Prinsip itu saya pegang sebagai ketua DPR, saya mengundurkan diri,” ujarnya.

Pria yang dikabarkan bakal kembali pada jabatan sebelumnya, yakni menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar itu meminta maaf dihadapan sejumlah anggota dewan dalam rapat paripurna. Ia berharap  pergantian kepemimpinan di DPR dapat membuat perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. “Saya mohon maaf atas segala kericuhan yang terjadi,” katanya.

Di ujung pidatonya, Setya Novanto berharap Ketua DPR yang akan menggantikan posisinya dapat bekerjasama dengan lembaga lain. Sekadar diketahui, pengganti Setya Novanto kolega separtainya, yakni Ade Komarudin. Setya Novanto dengan Ade Komarudin hanyalah tukar posisi. Ade sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Golkar.

Setya Novanto mengaku dirinya tak sempurna setelah ‘diberondong’  kasus etika hingga lengser ke prabon.  Yang pasti, kata Setya Novanto, ia akan kembali menjadi anggota dewan dalam memperjuangkan khususnya daerah pemilihannya.

Dengan nada bergetar, Setya Novanto meminta agar anggota dewan menjaga dirinya. Setidaknya tidak seperti apa yang dialaminya. Sebab dengan begitu, anggota dewan dapat terjaga dari pelanggaran etika seperti hal yang dialaminya. “Mudah-mudahan apa yang menimpa saya tidak pada anggota lain,” katanya.

Anggota Komisi VI Aria Bima berpandangan, tak adanya putusan MKD terkait dengan proses etik Setya Novanto dinilai membingungkan. Mestinya apapun putusan MKD perlu dilaporkan dalam rapat paripurna. Ia berjanji akan menagih MKD di masa persidangan berikutnya setelah reses dalam rapat paripurna. “Kita tidak ingin gaduhdicerca sama rakyat lagi, lihat situasi di DPR supaya sejuklah,” imbuh politisi PDIP itu.

Anggota Komisi XI Nurdin Tampubolon berpandangan kekosongan kursi Ketua DPR dapat disiasati dengan dua cara. Pertama, partai Golkardapat segera mengirimkan nama. Kedua, pimpinan DPR dapat menggelar rapat untuk kemudian menunjuk Ketua DPR sementara. “Jadi diantara mereka siapa yang ditunjuk dan diminta persetujuan presiden,” imbuhnya.

Politisi Partai Hanura itu menilai Partai Golkar bakal menunjukan Ade Komarudin menggantikan posisi Setya Novanto  belum tentu dapat disahkan. Pasalnya dinamika dalam rapat paripurna setelah masa reses bakal dinamis. “Pak Ade Komarudin belum tentu disahkan di paripurna. Tapi tidak menutup kemungkinan ada kocok ulang di akhir tahun sesuai permintaan rapat paripurna nanti,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait