Ini Cara In-House Counsel 'Stay Relevant' di Masa Kini
Terbaru

Ini Cara In-House Counsel 'Stay Relevant' di Masa Kini

Antara lain memperbaharui diri dalam aspek pengetahuan hukum, business update, dan personal update, evaluasi kembali peraturan perusahaan, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Semua (in-house counsel) pasti ada pressure (tekanan) dalam mengambil keputusan. Kita memikirkan kegiatan usaha, strateginya apa, etikanya apa, risikonya apa,” ungkap Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti dalam pemaparannya.

Hukumonline.com

Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti.

Belum lagi, peranan In-House Counsel saat ini telah berubah dari yang semula hanya mempunyai fungsi dalam hal governance ethic, kini mulai dapat maju sebagai negosiator. Bagi Reski, pada intinya ada 3 peran In-House Counsel ialah memberi informasi yang benar, lengkap, dan akurat terhadap stakeholders supaya keputusan strategi dapat diambil tepat; pada situasi tertentu In-House Counsel diminta memberi masukan yang tidak hanya pada lingkup hukum, tapi juga informasi lain terkait bisnis dan teknis; serta dituntut untuk senantiasa mampu berpikir logis.

“Kalau begitu bagaimana caranya untuk stay relevant? Ini saya bagi 3. Satu, harus update (memperbaharui) di legal knowledge. Dua, business update. Dan ketiga, personal update,” terangnya.

Menurutnya, ada berbagai cara untuk bisa memperbaharui pengetahuan hukum. Seperti penggunaan teknologi khususnya yang menyajikan database regulasi, riset hukum, dan supporting tools lainnya; menjaga pemikiran yang senantiasa terbuka. Semuanya, harus dilakukan dengan terus mendapat informasi dan proaktif dalam menginformasikan stakeholder atas perkembangan terbaru. Tak hanya itu, terlibat dalam asosiasi dan mengikuti rangkaian diskusi di dalamnya diperlukan.

Perihal business update, di tengah hangatnya pembahasan seputar AI (Artificial Intelligence), Reski menilai eksistensinya akan menjadi alat yang dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan In-House Counsel. “In-House Counsel tidak boleh imun, tapi belajar bagaimana menggunakan teknologi itu bisa membantu tim kita supaya lebih cepat,” pesannya.

“Saya tambahkan soal cara kita menjaga (kompetensi diri). Kita harus mengetahui hukumnya. Tahu luar dalam, bukan hanya framework di luar. Tapi juga aturan perusahaan itu sendiri,” sambung Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Ibrahim Sjarief Assegaf dalam kesempatan yang sama.

Hukumonline.com

Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Ibrahim Sjarief Assegaf.

Dirinya melihat sampai saat ini terkadang pada sejumlah perusahaan masih memiliki tendensi untuk membuat peraturan yang luar biasa kompleks hingga berakhir dengan menyusahkan diri sendiri. Maka dari itu, pertama, In-House Counsel perlu mengulas (evaluasi) kembali peraturan perusahaan mengingat eksistensinya sebagai alat.

Kedua, melakukan penafsiran atas larangan atau norma dalam peraturan, mengulik secara mendalam perihal eksistensi dari aturan perusahaan yang dihadirkan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

“Ketiga, jangan sampai ada konspirasi. Keeempat, tidak boleh ada benturan kepentingan. Terakhir, tidak boleh ada suap menyuap. Dan itu termasuk di dalamnya kickback, luxury hospitality. Cukup banyak hal yang simple yang kita perlu ingat supaya tidak terlalu ruwet kalau kita jalankan tugas kita.”

Tags:

Berita Terkait