Ini Cara Ahli Cyber Crime Melacak Admin Akun Anonim Medsos
Berita

Ini Cara Ahli Cyber Crime Melacak Admin Akun Anonim Medsos

Dilihat dari kesesuaian pola tulisan hingga pelacakan IP Address.

Bacaan 2 Menit

Apalagi, lanjut Josua, birokrasi di sana  juga tidak mudah. “Untuk memohonkan IP address itu, kita harus berkoordinasi dengan kedutaan negara pemilik server. Kemudian, kedutaan juga akan melihat kasus apa yang dimiliki dan seberapa signifikan kasus tersebut,” jelasnya.

“Secara spesifik kalau seandainya kasus ini berhubungan dengan penghinaan, terdapat perbedaan mendasar pada freedom of speech. Kebebasan mereka (hukum di Amerika,-red) berbeda dengan kebebasan berekspresi kita. Mereka kalau yang saya lihat jauh lebih tinggi, maksudnya mereka itu lebih memberikan kebebasan untuk mengeluarkan kata-kata yang mungkin di dalam kondisi kita itu adalah termasuk penghinaan,” tuturnya.

Dimintai komentar mengenai proses pembuktian dalam kasus pemilik akun @TrioMacan2000, Josua mengatakan tidak memiliki cukup informasi untuk menilai apa yang paling berat bagi jaksa untuk membuktikan kasus yang sangat erat dengan digital forensic ini.

“Tapi yang menjadi masalah, ketika kita berbicara mengenai pembuktian secara elektronik ya tentunya yang harus dilihat kan siapa yang benar-benar melakukan perbuatan itu secara faktual,” ucap Josuanya.

Identifikasi

Sebelumnya, dalam pelatihan “Memahami Cyber Law, Cyber Crime, dan Digital Forensic dalam Sistem Hukum Indonesia” yang diselenggarakan oleh Hukumonline, Josua memberikan gambaran mengenai proses digital forensik secara umum. Ada beberapa proses yang dilakukan dalam digital forensik, salah satunya adalah identifikasi.

Ia menjelaskan identifikasi dilakukan untuk memeriksa dengan seksama barang atau sistem elektronik yang mengandung informasi atau dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti.

Meski begitu, untuk membuktikan kasus ini, bukan berarti hanya bergantung pada alat bukti elektronik. “Kita bisa lihat bagaimana jaksa itu membuktikan dari saksi-saki yang mereka punya, surat-surat yang mereka punya, juga ahli-ahli yang mereka hadirkan,” ujar Josua.

“Yang namanya kasus cyber crime itu tidak selalu menekankan pada alat bukti elektronik semata. Pembuktian-pembuktian yang konvensional, alat bukti-alat bukti yang konvensional (yang terdapat dalam Pasal 184 KUHAP,-red), juga masih sangat relevan untuk digunakan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait