Ini Beragam Keuntungan Menjadi Peserta PKPA Hukumonline
Info Hukumonline

Ini Beragam Keuntungan Menjadi Peserta PKPA Hukumonline

Materi PKPA Hukumonline yang tak hanya mempelajari ilmu dasar dalam beracara, tapi juga mengajak peserta berpikir secara visioner mengenai dunia praktisi hukum.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

Sejumlah pengajar dari berbagai kalangan profesional siap memberikan materi kepada para peserta pada PKPA kelas online batch III ini. Para pengajar tersebut adalah Shalih Mangara Sitompul (DPN PERADI), David Tobing (Partner ADAMS&Co.), Prof. Hikmahanto Juwana (Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani & Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Chandra M. Hamzah (Partner Assegaf Hamzah & Partners), dan Juanda Pangaribuan (Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Periode 2010-2016 dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan).

Kemudian, HMBC Rikrik Rizkiyana (Praktisi Hukum Persaingan Usaha), Asfinawati (Ketua YLBHI), Yusuf Sofie (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Yarsi), Ridarson Galingging (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Yarsi), Haban Rofiq (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Yarsi), Ahmad Fikri Assegaf (Partner, Assegaf Hamzah & Partner), Dewi Savitri Reni (Partner, SSEK Legal Consultants), Robert Sidauruk (Vice President Premium Content, Hukumonline.com), Lia Alizia (Managing Partner, Makarim & Taira S.), Eri Hertiawan (Partner, Assegaf Hamzah & Partners), Ratih Nawangsari (Managing Partner, Oentoeng Suria & Partners), Teguh Arifiyadi (Ketua Umum ICLC), Rizky Dwinanto (Partner, ADCO), Fauzul Abrar (Partner, Mulyana Abrar Advocates), Pan Mohamad Faiz (Peneliti Senior, Mahkamah Konstitusi), Imran Nating (Advokat dan Kurator) dan Mohamad Kadri (Senior Partner, Guido Hidayanto & Partners).

Materi PKPA yang akan disampaikan tidak hanya berkaitan dengan teori dasar saja, materi berkaitan dengan hukum acara dan litigasi juga menjadi materi wajib yang diikuti para peserta. Selain itu juga terdapat materi non-litigasi seperti perancangan dan Analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence) serta organisasi perusahaan termasuk penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition).

Materi pendukung atau keterampilan hukum dengan substansi antara lain, teknik wawancara dengan klien, penelusuran hukum dan dokumentasi hukum dan argumentasi hukum (legal reasoning) juga masuk dalam PKPA Online Batch III ini. Bahkan yang berbeda dari tempat PKPA lain, PKPA di Hukumonline terdapat materi tambahan dengan substansi cyber law, kewajiban pro bono bagi advokat dan legal innovation agar peserta bisa mengikuti perkembangan teknologi yang semakin menerpa.

Yuk segera daftarkan diri Anda di PKPA Hukumonline. Info lebih lanjut cek https://pkpa.hukumonline.com/ atau hubungi (WA) 081296032095 dan email [email protected] Up. Denada. Ingat Tempat Terbatas!

Tags:

Berita Terkait