Ini Belasan Kampus Hukum Pemberani yang Bakal Berlaga di Babak 16 Besar
Aktual

Ini Belasan Kampus Hukum Pemberani yang Bakal Berlaga di Babak 16 Besar

Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi. BAS
Ilustrasi. BAS
Liga Debat Hukum Online Nasional 2016 yang diikuti 32 Kampus Hukum Pemberani, sebanyak 22 Kampus Hukum Pemberani berasal dari pulau Jawa dan 10 Kampus Hukum Pemberani dari luar pulau Jawa, sudah menginjak babak selanjutnya. Kini tersisa 16 tim dari kampus hukum pemberani untuk maju ke babak 16 besar. 
“Para peserta debat online terlihat menguasai materi,” ujar Manajer Komunitas Hukumonline Anggara, Jakarta, Selasa (13/9).
Dalam catatan penyelenggara, kompetisi ini berjalan baik pada babak awal dan berhasil menyedot perhatian publik. “Kami mencatat setidaknya video debat dari masing - masing Kampus Hukum Pemberani diputar sebanyak 277 kali, dan ada 2663 dukungan dan 5974  interaksi yang diberikan oleh sahabat hukumpedia untuk delegasi debat dari Kampus Hukum Pemberani,” kata Anggara. (Baca juga: Liga Debat Daring Mahasiswa Hukum Se-Indonesia Digelar)
Khusus mengenai interaksi, menurut Anggara, masih perlu dimaksimalkan pemanfaatanya oleh peserta, pendukung tim maupun publik yang mengikuti acara ini. Sejauh ini, ruang interaksi masih digunakan sebagai ruang untuk interaksi komentar. “Padahal seharusnya debat yang sebenarnya bisa terjadi di sana,” katanya.
Pemenang, menurut Anggara, dalam babak penyisihan ditentukan berdasarkan dukungan dan nilai interaksi. Setelah menempuh penilaian itu kampus hukum pemberani yang dapat melanjutkan kompetisi dibabak berikutnya adalah :
1. Penggantian Lembaga Praperadilan dengan Hakim Pemeriksa Pendahuluan  dimenangkan oleh FH Univerisitas Surabaya 
2. Konflik Antara Lembaga Penegak Hukum dimenangkan oleh FH Universitas International Batam
3. Perampingan Lembaga Negara dimenangkan oleh FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
4. Pengaturan Pemindaian dalam Sistem Hukum Indonesia dimenangkan oleh FH Universitas Airlangga
5. Pengelolaan SDA dimenangkan oleh FH Universitas Islam Allaudin Makassar
6. Calon Kepala Daerah Tidak Mengikuti Kampanye dan Tidak Mengambil Cuti dimenangkan oleh FH Universitas  Jendral  Soedirman
Tags: