Baca:
- Rekrutmen Penyidik dan Pejabat KPK, ICW: Pimpinan KPK Jangan Langgar Hukum
- Babak Baru Konflik Internal KPK
- KPK Didesak Copot Aris Budiman dari Direktur Penyidikan
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, pihak luar KPK tidak ikut campur atas masalah internal KPK khususnya berkaitan dengan rencana rotasi 15 pegawai. “Masa urusan rumah tangga dibeber keluar. Jadi marilah kalau kita punya rumah tangga selesaikan di dalam secara baik-baik,” katanya.
Menurut Agus, aspek keterbukaan dan transparansi publik yang dituntut sejumlah pihak itu berlaku bagi rotasi pegawai yang bersifat promosi karier. Sedangkan rotasi yang derajat jabatannya sama bisa langsung dilakukan pimpinan lembaga kepada pegawainya.
“Anda sering menyaksikan di Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) itu kalau rotasi derajatnya sama itu perintahnya malam ini langsung pergi, langsung pindah ke mana gitu kan,” katanya.
Agus berharap, pihak di luar KPK tidak lagi ikut campur dalam persoalan internal KPK. Ia berjanji akan menyelesaikan hal ini secara internal dengan proporsional. “Ya kita selesaikan dengan internal. Kita kan bisa diskusi di dalam saling berkomunikasi mekanismenya ada,” tutupnya. (ABE)