Ini ‘Amunisi’ Tiga Calon Ketua Peradi Jakarta Pusat
Berita

Ini ‘Amunisi’ Tiga Calon Ketua Peradi Jakarta Pusat

Mulai meningkatkan kerja sama dengan institusi penegak hukum dan organisasi profesi lain, lebih melindungi anggota, mengakomodir semua kepentingan anggota hingga membangun kerja sama dengan semua organisasi advokat yang ada.

Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
PERADI. Foto: Sgp
PERADI. Foto: Sgp

Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat bakal digelar pada 22 Februari 2018 mendatang. Salah satu agenda penting dalam musyawarah ini yakni pemilihan calon ketua Peradi Jakarta Pusat periode 2018-2023. Hingga saat ini, telah muncul beberapa nama yang digadang-gadangkan bakal berkontestasi sebagai calon ketua Peradi Jakarta Pusat ini. 

 

Menariknya, para calon ketua Peradi Jakarta Pusat ini telah mengumbar visi-misi jika nantinya terpilih menjadi orang nomor satu di kepengurusan DPC Peradi Jakarta Pusat. Salah satu calon, Arman Hanis, mengusung slogan Tanggap, Solid, dan Maju (TSM). Dengan slogan tersebut, Arman merasa optimis untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPC Peradi Jakarta Pusat.  

 

“Slogan yang sengaja dibuat sederhana, namun tetap menyimpan aura dan semangat agar mudah kita ingat,” ujar Arman melalui melalui keterangan tertulisnya yang diterima Hukumonline, Sabtu (10/2/2018).

 

Bagi Arman, salah satu bentuk perjuangan terbesar seorang manusia adalah perjuangan melawan lupa. Untuk itu, slogan sederhana yang ia usung adalah representasi upaya Arman untuk lebih diingat. Slogan atau semboyan tersebut diturunkan dari visi Arman Hanis, yakni menjadikan DPC Peradi Jakarta Pusat sebagai  organisasi advokat yang solid, profesional dan aktif mengawal sistem penegakan hukum.

 

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Arman membawa 3 misi organisasi. Pertama, Arman ingin menjadikan organisasi DPC Peradi Jakarta Pusat dapat lebih melindungi anggotanya dari beragam ancaman dalam menjalankan tugas profesi advokat (hak imunitas). Nampaknya, fenomena pengacara yang terjerat kasus hukum saat menjalankan tugasnya turut menjadi perhatian Arman.

 

Kedua, mempererat hubungan antar anggota; responsif terhadap kebutuhan anggota; dan turut berupaya membangun kapasitas anggota. Ketiga, meningkatkan kerja sama dengan institusi penegak hukum dan organisasi profesi lain.

 

Visi dan misi tersebut dituangkan oleh Arman Hanis setelah melihat dan mengalami sendiri hal-hal yang menurutnya perlu segera disiapkan dan dilakukan oleh sebuah organisasi advokat ke depannya.

 

Arman mengaku pencalonan dirinya mendapat dorongan dari beberapa rekan advokat, keluarga, dan teman-temannya dari beragam profesi lain. “Apapun nanti hasilnya, kalah dan menang hal lumrah, semangat mengabdi untuk kepentingan organisasi yang melingkupi begitu banyak anggota tak boleh luntur,” ujar Arman.

 

Arman sendiri sebelumnya pernah menduduki jabatan struktural di DPC Peradi Jakarta Barat dan beberapa organisasi lainnya. Dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Jakarta Pusat. Selain itu, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI); Dewan Penasihat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Pusat. Saat ini, dia masih aktif sebagai anggota Dewan Kehormatan AKPI.

 

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Angkatan 1992 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Wakil Bendahara II Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin periode 2012-2017.

 

Selain Arman, ada kandidat lain yakni Sayid Faisal yang juga sudah mempersiapkan visi-misinya. Sayid menyampaikan bahwa dirinya telah mentabulasi data anggota DPC Peradi Jakarta Pusat. Hal ini menjadi penting untuk mengetahui berapa banyak anggota DPC Peradi Jakarta Pusat. “Berdiskusi dengan teman-teman tim sukses untuk mempersolid mendukung saya,” ujar Sayid saat dihubungi Hukumonline.

 

Dia mengakui secara teknis ada perbedaan pendekatan yang ia terapkan dalam upaya pemenangan dirinya. “Misalnya mereka muter di banyak pengurus dan jaringan yang sudah mereka miliki. Kita juga ada hitung-hitungannya, kalau ini tidak memungkinkan, kita juga tidak mau konyol (memaksakan diri),” ujarnya.

 

Sayid menuturkan visinya hendak membangun organisasi Peradi Jakarta Pusat menjadi lebih baik lagi dengan cara mengakomodir semua organisasi profesi advokat. Sayid juga hendak merangkul beberapa organisasi profesi advokat yang baru muncul belakangan, selain delapan organisasi advokat yang telah ada. “Seolah-olah sekarang hanya mengakomodir delapan ini saja. Kita mau akomodir semua pihak agar maju bersama-sama,” kata dia.

 

Perubahan cara berpikir menjadi penting bagi Sayid terutama menempatkan Peradi Jakarta Pusat hanya milik segelitir kelompok saja. "Kelompok primordialisme tertentu. Organisasi ini miliki semua komponen advokat, khususnya yang tergabung dalam Peradi Jakarta Pusat. Saya mau maju untuk memberi pelajaran bahwa pakem-pakem ini udah nggak ada lagi. Jadi lebih ideal. Itu yang kita mau ubah,” ujar Sayid.

 

Kandidat lain, Romy Daniel Tobing yang mengaku sedang membangun sebuah visi untuk DPC Peradi Jakarta Pusat. Visi tersebut berangkat dari pemahamannya tentang bagaimana seorang pemimpin seharusnya sadar dan tahu akan kebutuhan anggota. Sebab, ia tidak bisa berjalan sendiri tanpa anggota yang dipimpinnya. “Mendengar, kemudian mewujudkan apa yang bisa diwujudkan. Tentunya dengan tidak bertentangan dengan aturan-aturan organisasi,” ujarnya.

 

Saat ditanya kesiapan pencalonan dirinya, Romy bersama timnya telah membangun komunikasi dengan anggota DPC Peradi Jakarta Pusat dan mengajak segenap anggota untuk hadir dan turut serta dalam momen demokrasi ini. “Kemudian membangun komunikasi-komunikasi dengan semua senior.”

Tags:

Berita Terkait