Ini Alasan Perbankan Syariah Nasional Sulit Berkembang
Berita

Ini Alasan Perbankan Syariah Nasional Sulit Berkembang

Bank-bank BUMN syariah disarankan merger untuk memperkuat permodalan bank syariah.

YOZ
Bacaan 2 Menit
Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat (kiri). Foto: YOZ
Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat (kiri). Foto: YOZ

[Versi Bahasa Inggris]

Pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah nasional selama 10 tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Akan tetapi, dari sisi ukuran industri dan dampaknya terhadap perekonomian nasional masih relatif kecil jika dibandingkan dengan industri perbankan dan keuangan umum (konvensional).

Direktur Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dhani Gunawan Idhat,  mencatat setidaknya ada tujuh persoalan yang dihadapi perbankan syariah untuk bisa tumbuh pesat. Pertama, belum selarasnya visi dan kurangnya koordinasi antar pemerintah dan otoritas dalam pengembangan perbankan syariah.

Dia mengatakan, sejauh ini OJK dan pemangku kepentingan telah mengambil berbagai langkah, komitmen dan usaha untuk mendukung pertumbuhan perbankan dan keuangan syariah. Namun, hal itu bersifat terbatas dan tidak ada tujuan nasional yang bisa dijadikan sebagai acuan bersama.

Menurut Dhani, pemerintah perlu turun tangan untuk membantu perkembangan bank syariah, seperti membuat pelonggaran kebijakan. “Di Malaysia, pemerintahnya bisa mengeluarkan kebijakan yang mendukung seperti insentif pajak, bantuan riset, kemudian dana APBN-nya ditempatkan sebagian ke bank syariah,” ujar Dhani, di Bogor, Sabtu, (21/11).

Persoalan kedua, masih banyak perbankan syariah yang belum memiliki modal memadai. Menurut Dhani, hal ini berdampak terhadap skala industri dan induvidual bank yang masih kecil. Kondisi permodalan yang terbatas mempengaruhi rendahnya ekspansi aset perbankan syariah.

Disamping itu, permodalan perbankan syariah yang belum memadai turut menghambat bank-bank syariah dalam membuka kantor cabang, mengembangkan infrastruktur, dan pengembangan segmen layanan. “Kapasitasnya masih terbatas, sehingga hukum alam, modal kecil jangan harap menjadi pemain besar,” kata Dhani.

Persoalan ketiga, biaya yang mahal berdampak kepada keterbatasan di segmen pembiayaan. Persoalan keempat, produk yang tidak variatif dan pelayanan yang belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

Menurut Dhani, meski variasi produk dan layanan perbankan syariah sudah cukup berkembang terutama di segmen ritel, namun respon masyarakat belum sebaik pada produk bank umum konvensional.

Persoalan kelima, kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai serta teknologi informasi kurang mendukung pengembangan produk serta layanan. Dhani mengatakan, kualitas SDM dan teknologi informasi perbankan syariah secara umum masih di bawah kualitas yang dimiliki perbankan konvensional.

Persoalan keenam, pemahaman dan kesadaran masyarakat yang masih rendah ke bank syariah. Sedangkan ketujuh, pengaturan dan pengawasan yang masih belum optimal. 

Dahani mengatakan, dibutuhkan merger untuk pembentukan bank syariah skala besar guna memperbesar pangsa pasar. Sejauh ini, OJK telah mengusulkan agar bank-bank BUMN syariah segera melakukan merger. Dia yakin dengan dilakukannya merger maka permodalan bank syariah bisa menjadi kuat. Bila langkah itu disetujui Kementerian BUMN, maka entitas bank syariah besar bisa terbentuk paling cepat tahun depan.

Sayangnya, kata Dhani, opsi merger tersebut belum menemui jalan keluar. OJK sendiri sudah mengirim surat dan berdiskusi terkait hal ini. “Namun, Kementerian BUMN masih belum memberikan tanggapan atas permintaan OJK,” katanya.

"Merger ini opsi yang baik untuk memperluas pangsa pasar kaena dibutuhkan modal yang kuat juga," ujar Dhani.

Tags:

Berita Terkait