Ini Alasan Penundaan Munas VI AAI Tahun 2021
Terbaru

Ini Alasan Penundaan Munas VI AAI Tahun 2021

Karena Provinsi Jawa Barat telah dinyatakan siaga 1 Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat termasuk Kota Bandung dalam wilayah Zona Merah. Penundaan Munas VI AAI diperkirakan sampai bulan September Tahun 2021 atau selambat-lambatnya pada Desember 2021.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak (tengah) bersama Ketua SC Gousta Feriza dan Ketua OC Wawan Darmawan saat memberi keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/4/2021) lalu. Foto: RES
Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak (tengah) bersama Ketua SC Gousta Feriza dan Ketua OC Wawan Darmawan saat memberi keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/4/2021) lalu. Foto: RES

Seiring melonjaknya angka positif Covid-19 di Tanah Air, gelaran acara Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (Munas VI AAI) Tahun 2021 yang sedianya akan dilaksanakan pada 25-27 Juni 2021 di Bandung akhirnya ditunda. Alasannya, provinsi Jawa Barat telah dinyatakan siaga 1 Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat termasuk Kota Bandung dalam wilayah Zona Merah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP AAI No. 60/KEP/DPP-AAI/VI/2021 tertanggal 18 Juni 2021. Penundaan Munas VI AAI diperkirakan sampai bulan September Tahun 2021 atau selambat-lambatnya pada Desember 2021. “Penundaan ini dilakukan karena kondisi daerah Jawa Barat telah dinyatakan siaga 1 Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dimana didalamnya termasuk kota bandung dalam Zona Merah,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak. (Baca Juga: Asosiasi Advokat Indonesia Bakal Gelar Munas VI, Ini Agendanya!)

Penundaan ini juga hasil dari rapat kordinasi antara DPP AAI dengan Dewan Penasehat Pusat AAI, Dewan Kehormatann Pusat AAI, Koordinator Wilayah AAI, Dewan Pimpinan Daerah AAI, dan DPC AAI se-Indonesia. Selain itu, dalam rapat koordinasi antara DPP AAI, Dewan Penasehat Pusat AAI, Dewan Kehormatan Pusat AAI, serta Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) tanggal 18 Juni 2021.

“Sebelumnya telah digelar rapat antara DPP AAI, SC, OC, dan para calon kandidat dengan Sekretaris Daerah Kota Pemkot Bandung yang sekaligus menjadi Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota bandung tanggal 16 Juni 2021,” tulis Ismak dalam suratnya.

Sebelumnya, Ketua Umum AAI, Muhammad Ismak mengatakan Munas IV AAI bakal digelar di Kota Bandung pada 25-27 Juni 2021. Agendanya, selain pemilihan Ketua Umum, Munas VI akan memilih Dewan Penasihat dan Komisi Pengawas.  

Dia melanjutkan tema yang diusung dalam Munas VI AAI tahun 2021 yakni “Peran dan Fungsi AAI dalam Politik Hukum Nasional.” Ismak menegaskan Munas VI akan diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Panitia penyelenggara sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat. Salah satu syarat yang diberikan Satgas Covid-19 untuk penyelenggaraan Munas VI yakni setiap 3 jam seluruh peserta harus keluar ruangan Munas untuk sterilisasi.

“Hal tersebut tentu saja akan berdampak pada susunan acara Munas yang berlangsung dengan waktu sangat ketat,” kata Ismak dalam konferensi pers di Kantor DPP AAI Jakarta, Kamis (22/4/2021) lalu. (Baca Juga: Mengintip Visi-Misi Palmer Situmorang Dkk untuk Kepengurusan AAI 2021-2026)

Sejauh ini sudah terdapat dua pasangan calon ketua umum, wakil dan sekretaris AAI periode  2021-2026 yakni paket kandidat Muhammad Ismak yang mencalonkan lagi sebagai Ketua Umum, Ranto Parulian Simanjuntak (calon Wakil Ketua Umum), dan Wenda (calon Sekretaris Jenderal).

Ismak dkk (IRW) memiliki visi dan misi yang diusung pada intinya tetap melanjutkan program kerja yang saat ini berjalan. Sejak dirinya terpilih sebagai Ketua Umum AAI periode 2015-2020 dalam Munas AAI V di Makassar tahun 2015 silam dirinya mengusung isu kemandirian AAI. Salah satu bentuk kemandirian AAI yakni menyelenggarakan pendidikan untuk profesi advokat.

Alasan Ismak menggandeng Ranto Parulian dan Wenda untuk maju dalam Munas AAI VI karena untuk masa depan AAI sendiri. Dia yakin masa depan AAI ada di tangan advokat muda. Biasanya dari kalangan anak muda kerap lahir ide baru dan beragam inovasi. Dia juga menekankan sedikitnya 2 peran penting organisasi advokat yakni membela kepentingan dan meningkatkan kualitas anggota.

Ismak mengusung tema Unity to Revive yakni organisasi advokat untuk menuju satu kepentingan yang mulia. Di tengah polemik perpecahan organisasi advokat, Ismak berharap AAI bisa menjadi pionir dalam menata politik hukum organisasi advokat yang ada saat ini. “Ego tidak boleh lebih tinggi dari tujuan mulia organisasi advokat,” harap Ismak beberapa waktu lalu.

Kandidat kedua yakn Palmer Situmorang menggandeng Efran Helmi Juni dan Hendri Donal (PHD) sebagai Calon Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AAI. Alasan pencalonannya karena keterpanggilan. “Saya sudah berada di puncak karir sebagai advokat, sudah saatnya saya mengabdi untuk organisasi advokat. Saya ingin membuat AAI memiliki hubungan emosional lebih erat lagi. Dengan mengajak Efran sebagai Wakil Ketua dan Hendri sebagai Sekretaris Jenderal. Bersatu Teguh untuk Kejayaan AAI,” ujar Palmer.

Visinya yakni menjaga marwah dan kehormatan AAI sebagai organisasi advokat yang kuat, berwibawa, dan disegani; membangun keutuhan dan solidaritas AAI; meningkatkan kualitas sumber daya manusia AAI melalui berbagai kegiatan berkesinambungan; menjadikan AAI sebagai organisasi kritis terhadap penegakan hukum dan sosial serta mendorong kesetaraan dengan penegak hukum lain.

Sedangkan misi yang diusung Palmer dkk yakni menghidupkan kembali cabang-cabang AAI yang nonaktif, serta membangun database AAI; memberdayakan seluruh cabang-cabang AAI untuk memiliki Posbakum; membangun sistem rekrutmen advokat melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat yang profesional dan berkualitas; bekerja sama dengan organisasi advokat lain, pemerintah, DPR, untuk membuat wadah tunggal Dewan Kehormatan Advokat permanen melalui proses legislasi.

Tags:

Berita Terkait