Ini Alasan Pentingnya Kemampuan Berbahasa Inggris untuk In House Counsel
Utama

Ini Alasan Pentingnya Kemampuan Berbahasa Inggris untuk In House Counsel

Di Perusahaan multinasional maupun BUMN, kemampuan berbahasa Inggris menjadi tulang punggung bagi in house counsel di perusahaan.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Legal & Regulatory PT Telkom Indonesia, Fajar Aditya dan In House Counsel PT Hitachi Asia, Irvino Moniaga. Foto: Istimewa
Legal & Regulatory PT Telkom Indonesia, Fajar Aditya dan In House Counsel PT Hitachi Asia, Irvino Moniaga. Foto: Istimewa

Penguasaan Bahasa Inggris baik secara lisan maupun tulisan sangat penting dalam membangun karier sebagai in house counsel di perusahaan. Tidak hanya perusahaan multinasional, perusahaan milik negara seperti BUMN juga mensyaratkan kemampuan Bahasa Inggris yang mumpuni bagi calon in house counsel.

Dengan kecakapan Bahasa Inggris yang lancar, seorang in house counsel dapat mengemukakan ide, melakukan presentasi, melakukan hubungan kontrak dengan klien, hingga membereskan dokumen legal perusahaan dengan mudah.

Beberapa waktu lalu, Hukumonline berkesempatan mewawancarai dua in house counsel di perusahaan multinasional dan BUMN di Indonesia. Mereka mengungkapkan bahwa keterampilan komunikasi berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris sangat penting bagi profesional hukum di perusahaan.

Baca Juga:

“Dalam perusahaan multinasional, berbicara Bahasa Inggris merupakan sebuah hal yang signifikan untuk bisa berbicara maupun menulis yang baik dalam Bahasa Inggris, karena hampir 80 persen komunikasi di perusahaan multinasional menggunakan Bahasa Inggris, baik kepada atasan pemegang saham, komisaris, hingga daily conversation dengan karyawan expat,” ujar Irvino Moniaga selaku in house counsel PT Hitachi Asia kepada Hukumonline, Jumat (5/5) lalu.

Sebagai perusahaan multinasional, PT Hitachi Asia mewajibkan in house counsel untuk pasti mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, karena mengingat tanggung jawab in house counsel yang akan membuat report hingga legal opinion untuk perusahaan.

“Mau tidak mau Bahasa Inggris it’s a must yang harus dimiliki lulusan sarjana hukum ketika mereka akan bekerja sebagai in house counsel. Apalagi di perusahaan multinasional, Bahasa Inggris tidak hanya berkomunikasi secara langsung, tapi juga dalam membuat laporan itu dipakai, dan semuanya ini majority menggunakan Bahasa Inggris,” kata Irvino.

Irvino menegaskan bahwa Bahasa Inggris adalah tulang punggung bagi in house counsel. Meski esensi bahasa adalah alat komunikasi untuk para pihak dapat mengerti, namun di luar itu Bahasa Inggris tidak dapat dianggap enteng.

“Ketika kita memiliki skill hukum yang baik tapi tidak mempunyai penyampaian bahasa yang baik, maka itu akan menimbulkan risiko misinterpretasi. Pekerjaan ini tidak selamanya menulis, adakalanya kita membuat presentasi dan ketika menjelaskan harus dengan Bahasa Inggris karena kalau dalam Bahasa Indonesia orang asing akan mengalami kesulitan,” terangnya.

Sementara itu dari pihak BUMN juga berpendapat hal yang sama. Di lingkup BUMN, apalagi BUMN yang sudah listing keluar negeri, Bahasa Inggris adalah kemampuan paling dasar yang harus dimiliki oleh seorang in house counsel.

Fajar Aditya selaku Legal & Regulatory yang masih beririsan dengan in house counsel di PT Telkom Indonesia mengungkapkan kemampuan Bahasa Inggris sangat penting bagi in house counsel di BUMN karena pekerjaan sehari-hari in house counsel yang tak terlepas dari tulisan dan lisan yang berkaitan dengan pihak asing.

“Minimal akan ada secara berkala in house counsel melakukan review bisnis dengan konsultan yang kita hire atau sekadar aktif di forum internasional. Hal ini juga tidak cukup dengan modal Bahasa Inggris sehari-hari, karena kalau dihadapkan dengan diskusi hukum Bahasa Inggris itu sudah beda lagi kelasnya karena narasinya sudah berbeda dan sulit,” jelas Fajar.

Diskusi hukum akan terasa sulit karena banyak kalimat-kalimat yang akan berbeda dengan Bahasa Inggris sehari-hari, seperti Bahasa Inggris undang-undang hingga peraturan pemerintah. Sehingga kemampuan yang dikuasai oleh in house counsel dalam berbahasa harus mengerti juga dalam lingkup formal.

“Intinya kita harus paham dan familiar dengan apa yang kita mau tulis. Saat kita tulis Bahasa Indonesia dan ingin menuangkannya ke dalam Bahasa Inggris itu juga harus dituangkan dengan bahasa yang mudah dibaca dan dipahami agar tidak ada multitafsir,” kata Fajar.

Banyaknya agenda internasional yang akan dihadapi oleh in house counsel baik di perusahaan multinasional maupun di BUMN, membuat in house counsel mau tidak mau harus advance dalam berbahasa Inggris karena harus mempersiapkan diri agar dapat berkomunikasi dengan delegasi negara lain.

“Memang tidak sering, tetapi persiapan memang diperlukan jika sewaktu-waktu dipakai pada saat-saat tertentu seperti pertemuan internasional,” imbuhnya.

Baik di PT Hitachi Asia dan PT Telkom Indonesia, proses rekrutmen lowongan pekerjaan dilakukan dengan menggunakan Bahasa Inggris. Mulai dari wawancara dengan HRD, wawancara dengan user hingga psikotes yang keseluruhannya menggunakan Bahasa Inggris.

Sehingga, bagi lulusan sarjana hukum tidak ada alasan lain untuk tidak menguasai Bahasa Inggris karena penguasaan Bahasa Inggris baik secara lisan maupun tulisan sangat penting dalam membangun karir sebagai in house counsel di perusahaan.

Tags:

Berita Terkait