Ini Alasan Pemerintah Belum Berencana Hapus Daya Listrik 450 Volt
Terbaru

Ini Alasan Pemerintah Belum Berencana Hapus Daya Listrik 450 Volt

Wacana tersebut dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Isu penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) muncul ke publik setelah Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan usulan tersebut dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023. Said mengusulkan penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan daya listrik yang kini dialami oleh PLN.

"Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik," katanya dilansir dari Antara.

Said menjelaskan program pembangunan pembangkit listrik 35 GigaWatt (GW) yang dicanangkan oleh pemerintah telah membuat PLN mengalami kelebihan daya hingga 6 GW.  Bahkan tahun depan, menurutnya, PLN akan memperoleh tambahan 1,4 GW yang membuat total kelebihan menjadi 7,4 GW. Kemudian tambahan daya baru juga akan masuk sebesar 7,5 GW pada 2026.

Baca Juga:

Pasokan listrik semakin bertambah, katanya, seiring dengan program pemerintah mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat membuat PLN kelebihan listrik hingga 41 GW pada 2030.

"Bisa dibayangkan kalau 1 GW  itu karena memang take or pay harus bayar 1 GW Rp3 triliun. Bermanis-manis juga bayar Rp3 triliun, senyum Rp3 triliun, merengut Rp3 triliun, itu tidak bisa diapa-apain wajib bayar saja Rp3 triliun," ujar Said.

Namun pemerintah belum berencana untuk menghapus daya listrik 450 V. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listik 450 Volt Ampere (VA). Pembaharuan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.

"Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya," kata Arifin dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (19/9).

Adanya pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi sosial, sambung Arifin, telah mengubah data subsidi listrik 450 VA. "Kita sudah petakan, tapi kita sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi Covid, kondisi sekarang ini, kan pasti berubah. Harus ada yang kita update," jelasnya.

Kementerian ESDM sendiri telah memetakan data pembaruan subsidi listrik dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan. Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, terkait wacana pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA, Arifin menilai wacana tersebut dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," pungkas Arifin.

Sebelumnya, selain mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA, Said juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA. Menurutnya, daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan.

Said juga menawarkan ide untuk mencoba memberikan kompor listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA yang dialihkan ke 900 VA, seperti program pemberian gratis tabung elpiji tiga kilogram program konversi minyak tanah ke gas.

"Kalau sedemikian rupa kebijakan dasarnya ayo kita ubah. Bagi kompor listrik, tapi edukasinya penting, jangan hanya dibagi kemudian tidak ada edukasi ke masyarakat, tapi tabung (elpiji) mulai ditarik," terangnya.

"Masa sih pemerintah berkutat di sini terus? Kalau lihat elpiji (tiga kilogram) Rp31.275 subsidinya, jaraknya sudah terlalu jauh hampir tidak masuk akal. Tidak mungkin kita mengatakan menaikkan harga elpiji tiga kilogram, yang lebih mungkin adalah dari sisi kebijakan (migrasi ke kompor listrik dan tarik tabung elpiji di masyarakat)," ujar Said.

Tags:

Berita Terkait