Ini Alasan Jokowi Enggan Terbitkan Perppu Calon Tunggal Pilkada
Berita

Ini Alasan Jokowi Enggan Terbitkan Perppu Calon Tunggal Pilkada

“Biasanya kita selalu sedia payung sebelum turun hujan.”

RED/ANT
Bacaan 2 Menit

W: Perppu masih memungkinkan ke depannya untuk diterbitkan?
J: Saya belum mau berbicara masalah perppu sebelum betul-betul final kelihatan seperti apa.

W: Draft rancangannya sudah ada?
J: Biasanya kita selalu sedia payung sebelum hujannya turun.

W: Seperti apa?
J: Tidak usah disampaikan. Nanti kalau sudah ada kejadiannya baru kita keluarkan.

W: Payung hukum untuk tambahan 7 hari?
J: Tanya ke KPU.

Terpisah, Pengamat Hukum Administrasi Negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Stefanus Kotan menilai, Perppu sangat diperlukan untuk menyelamatkan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Perppu itu dikeluarkan bukan karena adanya kekosongan hukum, tetapi karena keadaan genting yang memaksa. Saat ini pilkada serentak sedang bergulir, namun kegentingan memaksa karena muncul pasangan calon kepala daerah tunggal pada sejumlah daerah," katanya.

Menurut Kotan, untuk menyelamatkan pilkada serentak 2015, tidak bisa dengan merevisi UU karena membutuhkan waktu yang cukup lama. Atas dasar itu, penerbitan Perppu menjadi jalan keluar yang baik dari persoalan ini. "Karena itu, perlu dikeluarkan Perppu untuk mengatasi keadaan genting ini, sambil menunggu proses revisi UU Pilkada untuk kepentingan ke depan," kata dosen pada Fakultas Hukum Undana Kupang ini.

Tags:

Berita Terkait