Ini 5 Kategori BUMN Bisa Ikut Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Berita

Ini 5 Kategori BUMN Bisa Ikut Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Indef menilai langkah pemerintah menggelontorkan dana ke BUMN melalui program PEN merupakan salah satu solusi di tengah kondisi yang kini krisis akibat tekanan wabah Covid-19.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemulihan ekonomi nasional: BAS
Ilustrasi pemulihan ekonomi nasional: BAS

Pemerintah menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diikutsertakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah BUMN yang sehat namun terdampak cukup keras karena pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) dalam acara Tanya BKF virtual tentang Program Pemulihan Nasional (PEN) dan Isu Fiskal Lainnya seperti dilansir situs Setkab pada Kamis, (4/6) di Jakarta.

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini argumennya adalah apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki perekonomiannya, bukan karena masalah non-Covid. Misalnya untuk UMKM ini kita pastikan bahwa sebelum adanya Covid, mereka itu adalah nasabah yang sehat, prudent,” jelas Kepala BKF.

Kementerian BUMN telah memulai reformasi secara keseluruhan sejak sebelum Covid-19 melanda dengan membagi BUMN menjadi 5 kategori, sebagai berikut:

Pertama, untuk kategori yang dipertahankan dan dikembangkan adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar dan daya tarik pasar tinggi, berkinerja baik, memiliki regulasi yang kuat, dan memiliki risko sistemik. (Baca: Ini Dia 2 Jenis Program Pemulihan Ekonomi Nasional)

Kedua, untuk kategori ditransformasi adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar dan daya tarik pasar tinggi, namun masih memiliki kinerja yang rendah dan memiliki risiko sistemik. Ketiga, kategori diperlukan konsolidasi adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar rendah, daya tarik pasar tinggi, berkinerja baik, dan memiliki risiko sistemik dalam hal konsolidasi.

Keempat, diutamakan untuk pelayanan publik adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar tinggi/rendah, daya tarik pasar rendah, berkinerja baik/buruk, dan memiliki Public Service Obligation (PSO)/Kewajiban Pelayanan Publik atau nilai sosial lainnya. Kelima, kategori akan didivestasi atau bermitra adalah untuk BUMN yang memiliki pangsa pasar dan daya tarik pasar yang rendah, berkinerja baik/buruk, dan memiliki nilai sosial.

“Kemenkeu mendukung langkah Kementerian BUMN dalam melakukan reformasi agar bisa semakin efisien dan bersaing sehingga menghindari terjadinya moral hazard,” ujar Febrio.

Pemerintah akan menggunakan kriteria yang lebih jelas sebagai acuan mengenai BUMN yang akan dimasukkan dalam Program PEN. Kriteria tersebut antara lain dari faktor pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan oleh BUMN, total aset yang dimiliki, eksposur terhadap sistem keuangan, dan kepemilikan Pemerintah.

Hukumonline.com

Sementara, Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa program PEN dapat mendukung BUMN untuk mengambil peran dalam menggerakkan perekonomian nasional.

"Program itu dapat membuat BUMN mampu mengambil peran dan menjadi motor dalam menggerakan perekonomian nasional di tengah tekanan krisis akibat Covid-19," ujar Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus.

Menurut dia, langkah pemerintah menggelontorkan dana ke BUMN melalui program PEN merupakan salah satu solusi di tengah kondisi yang kini krisis akibat tekanan wabah Covid-19.

Pemerintah, sedianya menggelontorkan dana sebesar Rp52,57 triliun bagi 12 BUMN untuk mempercepat program PEN dari tekanan wabah Covid-19. Dukungan dana itu akan diberikan melalui berbagai skema seperti pembayaran subsidi, penyaluran bantuan sosial, hingga penyertaan modal negara (PMN).

Kendati demikian, Ahmad Heri mengingatkan BUMN lainnya juga mesti bertanggung jawab untuk menggerakkan ekonomi nasional agar tetap tumbuh. "Masing-masing sektor bertanggung jawab berperan sebagai agen pembangunan, motornya ada di BUMN untuk menggerakkan semuanya," ucapnya.

BUMN, lanjut dia, harus berada di garis depan untuk mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi dengan berbagai tindakan konkret. Maka itu, ia menyarankan agar BUMN meningkatkan sinergi dengan sektor swasta baik skala besar, mencegah, maupun kecil seperti UMKM. "BUMN saja tidak cukup harus libatkan peran swasta, termasuk UMKM," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, mengatakan pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat.

Sebanyak 12 BUMN itu, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Hutama Karya, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Permodalan Nasional Madani.

Selain itu, PT Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Perumnas, PT Pertamina, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC), dan Perum Bulog. (ANT)

Tags:

Berita Terkait