Ini 5 Bocoran Agar Lolos Seleksi Survei Pro Bono Hukumonline
Berita

Ini 5 Bocoran Agar Lolos Seleksi Survei Pro Bono Hukumonline

​​​​​​​Perlu kecermatan untuk mengisi survei hukumonline. Kerahasiaan informasi terjamin.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Kali ini hukumonline kembali menggelar survei menuju “Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019”. Semua nominator penghargaan harus terlebih dulu lolos pendaftaran dengan mengisi survei tersebut. (Baca: Apakah Anda Jawara Advokat Pro Bono 2019? Segera Isi Survei Ini!)

 

Sangat mungkin Anda adalah jawara pro bono yang dicari untuk menerima penghargaan tahun ini. Sayang sekali jika Anda harus gugur hanya karena kurang teliti mengisi survei bukan? Nah, berikut ini bocoran dari Hukumonline agar bisa lolos seleksi survei pro bono:

 

  1. Satu responden mewakili satu kantor

Survei Hukumonline mengenai pro bono advokat ini menggunakan pendekatan berbasis kantor hukum. Oleh karena itu, responden adalah satu orang yang diberi mandat mewakili kantornya untuk mengisi survei. Pastikan hanya satu orang saja yang mengisi survei.

 

  1. Jawab seluruh pertanyaan

Hukumonline telah menyusun daftar pertanyaan survei yang memang relevan dan dibutuhkan dalam penjurian. Semua pertanyaan dipertimbangkan secara cermat agar tidak menyalahi hak perlindungan data pribadi serta hak kerahasiaan klien. Semua jawaban yang dikumpulkan berdasarkan kebutuhan agar nominator hasil survei adalah sosok yang dipilih dengan tepat. Jadi, jangan lewatkan satupun pertanyaan untuk dijawab ya!

 

  1. Berikan informasi yang akurat

Tidak hanya lengkap, jawaban yang diberikan dalam survei juga harus informasi akurat. Hukumonline yakin bahwa responden survei pro bono tidak akan memberi informasi salah secara sengaja dan akan menjawab secara jujur seluruh pertanyaan. Tidak ada salahnya memeriksa ulang sebelum menyelesaikan pengisian survei. Semua acuan pertanyaan survei sudah dijelaskan di dalamnya untuk memudahkan responden.

 

  1. Lampirkan dokumen pendukung

Beberapa pertanyaan survei meminta dokumen pendukung untuk menguatkannya. Tentu saja dokumen ini penting untuk menguatkan kredibilitas penjurian. Tidak perlu ragu soal keamanan dokumen yang diberikan. Hukumonline akan memusnahkan seluruh dokumen pendukung tersebut setelah Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019” selesai.

 

  1. Mudah dihubungi untuk verifikasi

Beberapa kondisi mungkin memerlukan panitia dan tim juri meminta konfirmasi kepada responden. Responden yang mudah dihubungi dan responsif tentu akan sangat membantu. Hukumonline berusaha sebaik mungkin agar hasil verifikasi seluruh data yang diberikan dalam survei benar-benar terpercaya.

 

Responden tidak perlu khawatir soal informasi yang dikumpulkan dalam survei. Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan bahwa jumlah jam pelaksanaan pro bono oleh advokat bukan termasuk informasi rahasia klien.

 

“Ini bukan hal yang rahasia profesi, bukan data-data klien yang dianggap rahasia,” ujar Fauzie kepada Hukumonline. Termasuk siapa klien pro bono dari kalangan marginal yang dibantu pun tidak dilarang untuk diketahui orang lain.

 

“Menurut saya pelaksanaan pro bono ini layak diapresiasi oleh pihak ketiga dengan penilaian tertentu,” kata Fauzie saat mengakui keabsahan rangkaian survei menuju “Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019”.

 

Jika Anda ingin ikut serta dalam survei? Silakan klik gambar di bawah ini:

Hukumonline.com

 

Bukan Ajang Pamer

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia ‘Rumah Bersama Advokat’, Luhut M.P.Pangaribuan menjelaskan bahwa kebanyakan advokat memang tidak secara khusus mencatat jasa pro bono yang dilakukan. Apalagi ada ajaran moral yang menganggap tabu untuk menghitung-hitung kebaikan diri sendiri. “Mencatat kebaikan kok rasanya pamali ya,” kata Luhut M.P.Pangaribuan.

 

Pro bono dilakukan advokat memang bukan untuk pamer atau mencari pujian. Namun saling memberi inspirasi agar berlomba-lomba meramaikan kebaikan tentu tidak ada salahnya. Hal itu yang menjadi motivasi Hukumonline dengan mengadakan ajang penghargaan “Indonesia Pro Bono Champions” di tahun 2018 lalu.

 

Namun, Luhut menyambut baik upaya Hukumonline untuk memberikan penghargaan sekaligus ikut menggiatkan semangat pro bono advokat. “Saya menghimbau kepada sejawat advokat di mana saja, khususnya advokat Peradi ‘RBA’ agar ikut dalam program Hukumonline ini dan terus termotivasi melakukan pelayanan pro bono,” katanya.

 

Hukumonline berharap keaktifan dalam pro bono akan menjadi standar profesionalitas advokat Indonesia “zaman now”. Bahkan sekaligus sebagai gaya hidup yang melekat dalam menjalankan profesinya.

 

Pada akhirnya, kerahasiaan segala informasi yang diberikan di dalam survei ini akan terjamin. Hanya pada bagian data Kantor Hukum Responden (Nama Kantor Hukum; Alamat Kantor Hukum; Usia Kantor Hukum; Jumlah Advokat dalam Kantor Hukum) yang dipublikasikan oleh Hukumonline.

 

Pengisian kuesioner membutuhkan waktu cukup 20-30 menit saja. Batas akhir pengisian kuesioner adalah 1 November 2019. Perlu diingat, Hukumonline berhak menggugurkan survei responden tanpa pemberitahuan terlebih dahulu jika ternyata tidak diisi secara lengkap.

 

Selamat mengisi survei dan sampai jumpa pada malam resepsi penghargaan “Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019” nanti!

Tags:

Berita Terkait