Ini 12 Perusahaan yang 'Menggondol' Predikat Silver di Ajang IRCA 2024
IRCA 2024

Ini 12 Perusahaan yang 'Menggondol' Predikat Silver di Ajang IRCA 2024

Terdapat 12 nama perusahaan yang berasal dari 7 sektor industri berbeda diganjar IRCA Silver 2024. Sebagai informasi, penghargaan yang diberikan telah melalui proses penjurian.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Guna keberlangsungan perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku jelas menjadi aspek yang tak dapat dikesampingkan. Dengan semangat mendorong kepatuhan hukum perusahaan dan mengapresiasi strategi yang dilancarkan tim legal perusahaan-perusahaan di Indonesia, Hukumonline menggelar malam penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Jum’at (31/5/2024) malam.

Ada 65 perusahaan yang ikut dalam ajang pemeringkatan kali pertama ini melalui ajang IRCA 2024. Dari empat kategori, salah satunya terdapat penganugerahan untuk Company dimana 65 perusahaan diklasifikasikan berdasarkan pada karakteristik perusahaan. Kategori ini dirinci menjadi 4 kelompok penghargaan yang tersusun secara berjenjang yaitu Sapphire, Diamond, Gold, dan Silver setiap sektor industri tertentu.

Peringkat Silver dengan predikat Recognized Enterprise in Regulatory Compliance, diberikan kepada perusahaan yang memperoleh pengakuan khusus atas upaya dalam kepatuhan regulasi. Meski masih banyak potensi yang bisa dilakukan guna menyempurnakan strategi pemenuhan hukum, perusahaan tetap menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kepatuhan hukum di Indonesia.

Dari ke-65 perusahaan yang menjadi responden dalam IRCA 2024 memuat 17 sektor industri. Termasuk diantaranya sektor industri Manufacture, Financial Services Non-Bank, Mineral and Coal, Food & Beverage, Trade, sampai dengan Real Estate. Perusahaan yang masuk dalam kelompok Silver ditujukan untuk Recognized Enterprise in Regulatory Compliance.   

Berikut Daftar Perusahaan Peraih Predikat Silver

Hukumonline.com

Berdasarkan daftar di atas, terdapat 12 perusahaan yang berasal dari 7 sektor industri berbeda yang memperoleh penghargaan IRCA Silver 2024. Penghargaan diberikan setelah melalui proses penjurian berdasarkan data primer yang diberikan secara langsung oleh perusahaan dalam bentuk deskripsi (data kualitatif).

Dari 65 perusahaan yang ikut dalam survei memiliki skala usaha yang besar (82,3%), menengah (14,5%) dan kecil (3,2%). Skala usaha yang didapatkan berdasarkan keterangan pada Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan. Selain itu, mayoritas perusahaan (85,5%) mempunyai sistem monitoring terpadu untuk kepatuhan hukum. Dengan 66% diantaranya diterapkan di setiap divisi/fungsi.

Tags:

Berita Terkait