Ingin Jadi Peneliti Hukum? Simak Kiat-Kiatnya!
Terbaru

Ingin Jadi Peneliti Hukum? Simak Kiat-Kiatnya!

Mulai dari banyak membaca dan memperkaya diri dengan pengetahuan, up-to-date dengan isu yang berkembang di masyarakat, peka terhadap berbagai aspek bidang lain selain hukum, serta mengasah kemampuan dapat memberi rekomendasi yang practical.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Mengacu Pasal 1 angka 6 UU No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, penelitian adalah kegiatan menurut metodologi ilmiah untuk memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan pemahaman tentang fenomena alam dan/atau sosial, pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis, dan penarikan kesimpulan ilmiah. Yang menjalankan penelitian ialah peneliti atau researcher. Sama halnya seperti disiplin ilmu lain, diantara para peneliti terdapat peneliti hukum.

“Peneliti itu ngapain? Kalau di kami biasanya ada satu masalah tertentu yang kami ingin dalami, lalu tugas kita adalah mengidentifikasi masalahnya apa. Tergantung topiknya, kalau topiknya sudah banyak yang bahas biasanya akan spesifik issue-nya,” ujar salah satu Co-Founder Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) yang kini menjabat sebagai Director of Enforcement Support and Access to Justice IOJI, Fadilla Octaviani kepada Hukumonline, Jum’at (23/9/2022).

Baca Juga:

Ia menjelaskan di IOJI sebagai Non-Governmental Organization (NGO) memiliki 2 fungsi yakni think tank dan advokasi. Bagi peneliti hukum yang tergabung dalam fungsi think tank, fungsi tersebut dapat dikatakan sukses jika hasil penelitian menjadi diskursus di masyarakat. Namun, tetap stakeholder utama adalah pemerintah atau pemangku kebijakan. Sebagai seorang peneliti hukum bertugas memetakan suatu kebijakan terlebih dahulu sebelum mulai mencari issue apa yang hendak disajikan.

“Kalau aku sama temen-temen, karena penelitinya banyak, aku kebetulan koordinator. Aku yang membagi tugas ke teman-teman peneliti untuk mengerjakan topik-topik tertentu, tapi sebenarnya kita posisinya sama. Aku mengkoordinir dari brainstorming, rumusan masalah, outline, issue. Kita harus sama-sama tahu isunya sudah paling update belum? Ada tidak isu lain? Tugas paling penting peneliti adalah memberikan rekomendasi yang practical terhadap masalah itu.”

Baginya, terdapat hal yang menantang dalam melaksanakan tugas sebagai seorang peneliti yang memiliki latar belakang pendidikan di fakultas hukum terkadang luput dengan aspek-aspek lain di luar bidang hukum. Padahal, kepekaan terhadap aspek-aspek lainnya juga harus dimiliki seorang peneliti. Sebab, selain bidang hukum itu, juga harus mempertimbangkan aspek bidang ekonomi, politik, sosial, bahkan hingga hubungan internasional.

Selama melakukan penelitian, terdapat etika yang harus dijaga oleh peneliti. Biasanya dalam himpunan atau asosiasi peneliti akan dijumpai sejumlah kode etik dan kode perilaku peneliti yang perlu dijaga selama melakukan penelitian. Fadilla atau yang akrab disapa Dilo mencontohkan seperti ketika melakukan penelitian yang melibatkan ABK (anak buah kapal) selama 2 hari, maka sesuai etik yang berlaku harus mengkompensasinya setara dengan pendapatannya selama 2 hari tersebut.

Meski menurut Dilo, tidak ada jenjang karier rigid bagi peneliti hukum secara general yang tersebar di berbagai institusi atau organisasi nasional hingga internasional. Biasanya, pembeda dan wujud senioritas seorang peneliti akan nampak dari riwayat menulis dan pengalaman yang dimiliki. Hal itu akan berimplikasi terhadap kompensasi dan benefit yang diterima peneliti bersangkutan.

Sebagai seorang alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dilo bercerita mulanya tidak memiliki niatan untuk menjadi seorang peneliti hukum. Sebab, dari lingkungan perkuliahan kala itu memang mendorongnya untuk menjadi seorang corporate lawyer. Bahkan setelah lulus, ia sempat tergabung dengan suatu firma hukum dan pernah pula bekerja di pemerintahan. Tetapi keinginannya menjadi peneliti perlahan timbul seiring dengan dilibatkannya Dilo oleh mentornya dalam penelitian terkait human trafficking.

“Aku berangkat jadi peneliti karena aku ingin terus mengawal issue yang aku interested. Aku mikirnya gak ada lagi yang ngerjain, apa lagi di sector ocean ya. Jarang banget. Jadi diikuti dengan rasa ingin tahu, banyak baca. Tapi untuk mahasiswa kampus yang belum terpapar (keinginan untuk menjadi peneliti) ya mulai cari aja, mulai aktivitas luar kampus. Jangan gak peduli, jangan individual, cobain banyak hal (termasuk terlibat dalam penelitian),” sarannya.

Untuk mahasiswa hukum yang memiliki keinginan menggeluti dunia peneliti hukum, ia berpesan supaya lebih banyak memperkaya diri sejak di bangku perkuliahan dengan pengetahuan kondisi sosial di sekitar ataupun topik yang memang disukai. “Rajin baca, karena orang yang pintar nulis adalah orang yang rajin baca,” lanjutnya.

“Kadang ada semacam omongan, ‘peneliti itu terlalu academic’. Ketika dia terlalu academic, rekomendasinya itu tidak practical. Jadi you have to put exposure for yourself untuk jangan terlalu legalistic. Ini untuk peneliti hukum ya. Kalau sudah meneliti itu nanti yang dibutuhkan era sekarang adalah ketika memberi rekomendasi harus yang bisa dipake. Jangan kasih rekomendasi umum. Misalnya, ‘memperbaiki hukum nasional’. Apa yang diperbaiki? Peneliti harus tahu mana yang harus diubah, apa yang harus diubah, seperti apa, menganut prinsip yang mana. Jadi benar-benar comprehensive,” ujarnya mengingatkan.

Peneliti juga harus punya keberpihakan. Jika tidak akan dapat tercermin dari tidak adanya ‘jiwa’ terhadap rekomendasi yang diberikan. Biasanya keberpihakan tersebut akan selaras dengan nilai-nilai yang dianut oleh organsiasi atau institusi seorang peneliti. Bagi Dilo yang merupakan bagian dari IOJI, selalu menyoroti values kesetaraan (equity) dan keadilan (justice). Nilai-nilai tersebut selalu dihadirkan sebagai pisau analisis di IOJI. Terakhir, ia juga mengingatkan mahasiswa hukum yang bercita-cita meniti karier sebagai peneliti untuk aware dengan apa yang terjadi di sekitar.

Tags:

Berita Terkait