Ingin Bangun Daerah, Advokat Ini Percaya Diri Buka Kantor Hukum di Tanah Kelahiran
Utama

Ingin Bangun Daerah, Advokat Ini Percaya Diri Buka Kantor Hukum di Tanah Kelahiran

Kantor hukum yang didirikan Sulaiman Syamsuddin menyerap standar manajemen kantor hukum modern yang ada di kota-kota besar.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Founder & Managing Partners Sulaiman Syamsuddin Partnership (SSP Law Firm), Sulaiman Syamsuddin. Foto: Istimewa
Founder & Managing Partners Sulaiman Syamsuddin Partnership (SSP Law Firm), Sulaiman Syamsuddin. Foto: Istimewa

Bukan sebuah rahasia lagi jika DKI Jakarta menjadi destinasi bagi penduduk daerah untuk mencari pekerjaan. Ibu kota negara ini dianggap menyediakan peluang kerja yang lebih menjanjikan ketimbang di daerah, salah satunya untuk profesi advokat dan kurator. DKI Jakarta yang saat ini masih menjadi pusat bisnis Indonesia dinilai memberikan peluang kerja yang lebih besar.

Tapi nyatanya tak semua berpikiran demikian. Contohnya saja Sulaiman Syamsuddin. Advokat dan kurator asal Makassar ini memutuskan untuk bertahan di kampung halamannya di tengah godaan rekan-rekannya yang berkarier di ibu kota. Menurutnya, siapa lagi yang bisa membesarkan daerah jika bukan putra-putra daerah itu sendiri.

“Teman-teman advokat yang memegang lisensi atau banyak yang sudah memperoleh gelar Sarjana Hukum langsung ke Jakarta, nanti dilihat yang penting saya ke Jakarta dulu. Nah saya coba ubah mindset itu, mencoba membuka kantor hukum di daerah sendiri, membangun daerah sendiri,” kata Sulaiman kepada Hukumonline.

Baca Juga:

Sejatinya, tak ada yang salah dari pilihan untuk berkarier di kota besar ataupun di daerah. Namun bagi Sulaiman, pilihan yang dia ambil adalah upaya untuk memajukan daerahnya, khususnya untuk profesi lawyering sendiri. Selama ini Sulaiman melihat profesi advokat dan kurator kurang diminati di Makassar, sehingga banyak kantor-kantor hukum yang didirikan ‘seadanya’. Apalagi, minat sarjana hukum dari kampus-kampus di daerah berjulukan Kota Daeng ini untuk mengambil jalur profesi sebagai advokat tidak begitu besar.

“Istilahnya, kadang judulnya law firm tetapi tidak punya akta. Legalitasnya tidak lengkap. Dan rata-rata mahasiswa Sarjana Hukum di Makassar, lebih memilih jadi PNS. Misal jaksa, hakim,” ucap alumni FH Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Demi meng-upgrade kualitas law firm di Makassar, Sulaiman pun memutuskan untuk mengadopsi standar, sistem dan manajemen kantor hukum besar yang ada di DKI Jakarta, Surabaya, Semarang dan kota besar lainnya. Misalnya melengkapi legalitas law firm, patuh dalam melaporkan pajak, membangun struktur kantor hukum dengan cara managing partner dan associate, termasuk perangkat-perangkat kantor hukum lainnya.

Berbekal rasa percaya diri, Sulaiman pun akhirnya mendirikan kantor hukum pada 2018 silam, tentunya di tengah godaan bekerja di DKI Jakarta. Nama kantor hukumnya bernama Sulaiman Syamsuddin Partnership Law Firm (SSP Law Firm). Di kantor hukumnya, dia sebagai Founder & Managing Partners SSP Law Firm. Sebelum resmi memiliki kantor hukum, dia mengaku sempat menolak ajakan temannya untuk bergabung ke salah satu kantor hukum di DKI Jakarta.

Untuk melanjutkan niatnya membangun daerah, Sulaiman pun banyak menyerap ilmu dari rekan-rekannya yang berprofesi sebagai advokat dan juga kurator di DKI Jakarta. Pada mulanya, diakui Sulaiman cukup banyak tantangan yang dia lalui hingga kantor hukumnya bisa bertahan, salah satu di antaranya adalah sulitnya mendapatkan klien mengingat perkara yang tidak begitu banyak layaknya di kota-kota besar.

Di sisi lain, banyak perusahaan-perusahaan yang ada di Makassar berdomisili di DKI Jakarta, sehingga perusahaan-perusahaan yang terlibat kasus-kasus kepailitan dan juga PKPU lebih banyak menggunakan jasa lawyer di DKI Jakarta.

Pun demikian, Sulaiman tetap yakin dengan usaha yang dia lakukan. Terbukti, lima tahun berlalu, kantor hukum miliknya masih berdiri tegak dan sukses melewati masa-masa sulit saat pandemi Covid-19. Salah satu trik yang coba dia terapkan untuk mendapatkan klien adalah dengan membaca peluang yang ada di Makassar.

Dengan beberapa pertimbangan, Sulaiman pun memutuskan mengambil spesialisasi pertambangan, dan atas performanya Sulaiman didapuk menjadi Ketua DPW Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) Sulsel periode 2022-2027.

“Saya konsentrasi di pertambangan. Di Sulsel, ada beberapa perusahan tambang, di Sultra sana juga ada. Kalau perusahaan di Sultra mencari lawyer ngapain jauh-jauh, ke Makassar aja. Selain pertambangan, saya konsentrasi di hukum bisnis ekonomi dan agrarian. Akhirnya berdatangan klien, ada pertambangan, alat berat, rumah sakit. Dan memang zaman sekarang advokat harus punya konsentrasi, spesifik, tentu dengan mengantongi lisensi yang ada,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait