Industri Tekstil Menanti Payung Hukum Skema Restrukturisasi Mesin Tua
Berita

Industri Tekstil Menanti Payung Hukum Skema Restrukturisasi Mesin Tua

Industri tekstil menanti kucuran dana subsidi sebesar Rp 285 miliar. Dana ini untuk merestrukturisasi mesin-mesin tua. Jika tak segera diatasi, investor baru enggan masuk dan korban PHK makin membengkak. Sayang, payung hukumnya belum ada.

CRY
Bacaan 2 Menit

 

Sebenarnya Indonesia sudah mengatongi Inpres Nomor 24 Tahun 2005 tentang Percepatan Arus Barang dan Pencegahan Penyelundupan. Benny menambahkan, Pemerintah tinggal membenahi praktik implementasi inpres tersebut. Karena berbiaya mahal dan tidak efisien, pelabuhan Indonesia menghambat pertumbuhan ekonomi, sambungnya. Benny menjelaskan, tarif THC Thailand sudah turun menjadi AS$ 65. Tapi Indonesia masih menerapkan tarif AS$ 95. Dan mekanisme ini berjalan tanpa ada transparansi.

 

Masih Tertolong Ekspor

Sebenarnya masih ada kabar baik dari industri tekstil kita. Pada 2006, industri tekstil panen ekspor sebesar AS$ 9,47 miliar. Sedangkan pada 2005 nilai ekspor hanya AS$ 8,6 miliar. Pada 2007, Benny mencanangkan nilai ekspor sebesar AS$ 10,6 miliar, atau tumbuh 12 persen.

 

Besarnya angka ekspor yang diraih itu, ternyata, Karena Amerika Serikat dan Uni Eropa menerapan kuota safeguard terhadap produk dari China. Banyak konsumen yang beralih ke produk kita, tutur Benny.

 

Tak mengherankan karena negara tujuan ekspor terbesar tekstil Indonesia adalah Amerika Serikat (42 persen) dan Uni Eropa (19 persen). Kondisi yang menguntungkan pertekstilan Indonesia ini nampaknya masih bisa dirasakan hingga 2008 nanti karena Amerika Serikat dan Uni Eropa telah memperpanjang kuota safeguard-nya.

 

Sementara itu, secara terpisah, Sekjen Departemen Perindustrian Agus Tjahajana Wirakusumah menjelaskan, gencarnya ekspor tekstil karena pasar dalam negeri belum kondusif. Konsumen dalam negeri belum pulih daya belinya karena masih terpukul kenaikan harga BBM 126 persen Oktober 2005 lalu. Mereka menahan konsumsi pada tahun ini, dan akan belanja kembali pada 2007, tutur Agus.

 

Departemen Perindustrian mencatat, industri tekstil, barang kulit, dan alas kaki berkontribusi cukup signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) non-migas. Sektor industri ini memberi sumbangan 11,6 persen terhadap pendapatan negara non-migas. Hanya saja, pertumbuhan industri ini masih seret, hanya 1,35 persen -dibandingkan dengan rata-rata total industri yang tumbuh 4,57 persen.
Tags: