Indonesia Tuan Rumah Konferensi Hukum Internasional Kawasan Asia
Berita

Indonesia Tuan Rumah Konferensi Hukum Internasional Kawasan Asia

Konferensi akan membahas berbagai perkembangan hukum internasional di kawasan Asia serta kontribusi negara-negara kawasan ini serta penerapan hukum internasional dalam tataran domestik (hukum nasional) masing-masing negara.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Ia mengatakan dalam konferensi ini akan menampilkan pembicara Indonesia dan asing yang merupakan para pakar hukum internasional di bidangnya masing-masing. Konferensi akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, akademisi, dan praktisi hukum internasional dari negara-negara di kawasan Asia serta wakil dari kementerian/lembaga terkait.

 

“Mereka akan membahas berbagai perkembangan hukum internasional di kawasan Asia serta kontribusi negara-negara di kawasan ini termasuk Indonesia terhadap hukum ini, serta penerapan hukum ini dalam tataran domestik (hukum nasional) masing-masing negara,” kata Banyu.

 

Dia melanjutkan dalam dua hari konferensi hukum international ini pada 17-18 Oktober 2019, merupakan sesi khusus DILA untuk lokakarya penyusunan Encylopedia of Public International Law in Asia yang akan menjadi rujukan penting bagi kalangan akademisi hukum international.

 

Untuk diketahui, DILA Foundation merupakan yayasan yang didirikan pada tahun 1989 oleh M.C.W. Pinto (Srilangka), Ko Swan Sik (Indonesia), dan J.J.G. Syatauw (Indonesia) untuk mengembangkan hukum international khususnya dari perspektif Asia. Saat ini, ketua yayasan DILA adalah Prof Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia.

 

Produk DILA sendiri adalah ASIAN Yearbook of International Law yang merupakan publikasi tahunan rutin yang mejadi sumbangan pemikiran akademisi Asia terhadap perkembangan ilmu hukum international.  

Tags:

Berita Terkait