Indonesia dan Laos Bangun Kerja Sama Bidang Hukum
Berita

Indonesia dan Laos Bangun Kerja Sama Bidang Hukum

Salah satu langkah untuk menyelesaikan beberapa persoalan terutama terkait peredaran narkotika dan obat terlarang.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

“Dalam rangka perlindungan warga negara, kita minta harus dihukum tapi tidak hukuman mati. Di samping itu, tentu kerja sama dalam pemberantsan narkotika,” ungkap Yasonna. Menurut Yasonna, adanya kerja sama ini, bahan substance narkotika dari negara di Asia Tenggara yang hendak masuk ke Indonesia seharusnya bisa dicegah bersama.

Terkait Mutual Legal Asisstance Yasonna mengungkapkan pentingnya kerja sama ini. Tidak hanya dengan Laos tapi juga dengan semua negara yang diperlukan. Menurut dia, suatu saat jika terjadi amsalah antara kedua negara, dikarenakan sistem hukumnya yang berbeda sehingga akan lebih dimudahkan seandainya ada MLA. “Penting sekali untuk kerja sama hukum,” tegasnya.

(Baca juga: MLA, Tumpuan Penegakan Hukum Pidana Lintas Negara).

Penandatanganan MoC dilanjutkan dengan penyelenggaraan Joint Capacity Building and Training sebagaimana yang telah disepakati kedua negara sebelumhya. Joint Capacity Building dan Training diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pejabat di lingkungan kementerian masing-masing, termasuk antara otoritas pusat serta aparat penegak hukum dalam kerja sama MLA dan ekstradisi.

“Kegiatan Joint Capacity Building dan Training antara Republik Indonesia dan Republik Dekoratis Laos mengangkat isu-isu mengenai Mutual Legal Assistance in Criminal Matters, ekstradisi dan pemindahan narapidana, serta penanganan kasus arbitrase internasional,” ungkap Yasonna. Joint Capacity Building dan Training ini melibatkan 20 orang dari masing-masing negara. Indonesia dihadiri perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar menyebutkan, penandatanganan MoC ini meruapakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menkumham dan Menteri Kehakiman Laos di Vientienne Laos, 2018 lalu. “Menindaklanjuti pertemuan di Viantienne tersebut,” ujar Cahyo dalam sambutannya. Sebelumnya pada acara Asean Law Ministers Meeting ke-10 pada tahun 2018, telah terjadi pertemuan bilateral antara Menkumham dan Menteri Kehakiman Laos.

Tags:

Berita Terkait