Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menyelenggarakan Konferensi Nasional Indonesia dan Hukum Internasional 2024 yang bertemakan “Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia’s Perspectives” pada Rabu (2/10).
Konferensi dibuka oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (Dirjen HPI), L. Amrih Jinangkung, dan dilanjutkan dengan keynote address dari Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi.
Pada sesi pembukaan, Dirjen HPI menyampaikan mengenai posisi Indonesia yang tidak ingin ketinggalan dari perkembangan hukum internasional.
Baca Juga:
- Menlu Ungkap Sejumlah Tantangan Evakuasi WNI dari Lebanon
- Presiden Minta Proses Evakuasi WNI dari Lebanon Disegerakan
“Kita ingin berperan dalam pengembangan hukum internasional untuk memastikan kepentingan nasional kita terjamin oleh hukum internasional,” ujar Dirjen HPI.
Dalam konteks ini, Kemlu menyelenggarakan konferensi ini dengan mengundang pemangku kepentingan dalam pengembangan hukum internasional, antara lain praktisi, kementerian/lembaga, lawyers, serta think tanks dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi saat memberikan keynote speech dalam acara Konferensi Nasional: Indonesia dan Hukum Internasional 2024: Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia’s Perspectives, di Jakarta, Rabu (2/10). Foto: HFW