Indonesia akan Selalu Berperan dalam Pembentukan Norma Hukum Internasional
Utama

Indonesia akan Selalu Berperan dalam Pembentukan Norma Hukum Internasional

Indonesia tidak ingin ketinggalan dari perkembangan hukum internasional.

CR 33
Bacaan 2 Menit
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (Dirjen HPI), L. Amrih Jinangkung. Foto: HFW
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (Dirjen HPI), L. Amrih Jinangkung. Foto: HFW

Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menyelenggarakan Konferensi Nasional Indonesia dan Hukum Internasional 2024 yang bertemakan “Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia’s Perspectives” pada Rabu (2/10).

Konferensi dibuka oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (Dirjen HPI), L. Amrih Jinangkung, dan dilanjutkan dengan keynote address dari Menteri Luar Negeri RI, Retno L. P. Marsudi.

Pada sesi pembukaan, Dirjen HPI menyampaikan mengenai posisi Indonesia yang tidak ingin ketinggalan dari perkembangan hukum internasional.

Baca Juga:

“Kita ingin berperan dalam pengembangan hukum internasional untuk memastikan kepentingan nasional kita terjamin oleh hukum internasional,” ujar Dirjen HPI.

Dalam konteks ini, Kemlu menyelenggarakan konferensi ini dengan mengundang pemangku kepentingan dalam pengembangan hukum internasional, antara lain praktisi, kementerian/lembaga, lawyers, serta think tanks dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hukumonline.com

Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi saat memberikan keynote speech dalam acara Konferensi Nasional: Indonesia dan Hukum Internasional 2024: Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia’s Perspectives, di Jakarta, Rabu (2/10). Foto: HFW

Tags:

Berita Terkait