Independensi Hakim Jangan Disalahgunakan
Berita

Independensi Hakim Jangan Disalahgunakan

Jangan sampai hakim bertindak semaunya.

ASH
Bacaan 2 Menit

Dia mencontohkan jika seseorang diputus bersalah harus disertai ratio decidendi, alasan/pertimbangan yang mendasari putusan itu. “Ini namanya indepedensi yang akuntabel, hakim harus menjaga keseimbangan ini,” sarannya.

Selain itu, lanjut Ibrahim, hakim harus mendengarkan para pihak secara sama/seimbang atau menghindari komunikasi satu arah dengan salah satu pihak. Hal ini yang disebut praktik parsial (berpihak) yang akan merusak atau mengganggu tatanan independensi hakim.

“Secara psikologis akan mempengaruhi. Jika hakim sudah berani menerima bubur Manado saja akan sangat mempengaruhi independensinya,” ujarnya mencontohkan.

Prinsip indepedensi ini juga harus ditopang dengan prinsip profesionalisme yang dimiliki hakim. Namun, sikap profesionalisme jika tidak dibarengi kejujuran intelektual tidak ada artinya. Biasanya, hakim yang bersangkutan cenderung memutarbalikan fakta.    

“Seindependen apapun jika hakim tidak memiliki kapasitas yang mumpuni dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, rasanya kita tidak bisa mengharapkan putusannya bisa memberikan rasa keadilan.”

Dia membeberkan kasus yang pernah diadukan ke KY yang diputus oleh dua majelis terhadap satu objek tanah dan bangunan yang sama. Dalam gugatan yang pertama hingga putusan peninjauan kembali (PK), objek tanah dan bangunan itu diputus milik seseorang. Namun, saat pihak lawan melayangkan gugatan kedua, majelis hakim lain mengabulkan gugatannya. Alasannya, terjadi perubahan alamat nomor rumah hingga perkaranya inkracht.

“Saat mau dieksekusi, ketua pengadilan menyetujui eksekusi itu, padahal dia yang dulu sebagai ketua majelis dalam perkara gugatan pertama. Dalam kasus itu, apakah ketua pengadilan itu telah bersikap jujur?”

Untuk diketahui, dalam  SKB Ketua MA dan Ketua KY Tahun 2009 tentang KEPPH memuat 10 prinsip dasar yang harus dipedomani hakim baik dalam kedinasan maupun di luar tugas kedinasan. Diantaranya, berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri (independensi), berintegritas tinggi, bertanggung jawab, bersikap profesional. 

Tags: