Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2023 Stagnan, Peringkatnya Melorot
Utama

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2023 Stagnan, Peringkatnya Melorot

Tahun 2023 IPK Indonesia sebesar 34 sama seperti tahun 2022. Peringkatnya melorot dari 110 tahun 2022 menjadi 115 tahun 2023.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Deputi Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Wawan H Suyatmiko dalam peluncuran IPK Tahun 2023, Selasa (30/01/2024). Foto: Tangkapan layar youtube
Deputi Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Wawan H Suyatmiko dalam peluncuran IPK Tahun 2023, Selasa (30/01/2024). Foto: Tangkapan layar youtube

Transparancy International (TI) setiap tahun meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari ratusan negara yang disurvei. Tahun 2023 TI melakukan survei terhadap 180 negara dan salah satu hasilnya skor IPK Indonesia 34, sama seperti tahun lalu. Peringkatnya melorot dari 110 tahun lalu menjadi 115 di tahun 2023.

Deputi Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Wawan H Suyatmiko, mengatakan rata-rata IPK global juga tidak berubah yakni 43 dan Asia Pasifik 45. Tema yang diusung TI Indonesia dalam peluncuran IPK tahun 2023 yakni Korupsi, Demokrasi, dan Keadilan. Wawan mengatakan dari survei yang dilakukan TI secara global tercatat 24 negara masuk kategori demokrasi penuh dengan skor IPK rata-rata 73.

Kemudian 48 negara masuk kategori demokrasi tidak sempurna dengan IPK rata-rata 48. Terakhir 94 negara yang dipimpin rezim non demokrasi rata-rata skor IPK 32. “Semakin tinggi skor IPK suatu negara atau bersih dari korupsi akses masyarakat terhadap keadilan semakin dekat,” ujarnya dalam peluncuran IPK Tahun 2023, Selasa (30/01/2024).

Wawan menghitung lebih dari 2/3 negara memiliki IPK di bawah rata-rata global yakni 43. Sementara negara dengan skor IPK tertinggi yakni Denmark 90, Finlandia 87, New Zealand 85, Norwegia 84, Singapura 83, Swedia dan Swiss masing-masing 82. Negara dengan IPK paling rendah yakni Somalia (11), Venezuela, Suriah, Sudan Selatan masing-masing skornya 13, dan Yaman 16.

Baca juga:

Periode 1995-2022 pencapaian IPK tertinggi Indonesia di tahun 2019 dengan skor 40. Kemudian tahun 2022 merosot jadi 34 dan stagnan sampai sekarang. Dari 10 negara di Asia Tenggara indeks IPK Indonesia berada di peringkat 6. paling tinggi Singapura dengan skor IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, Thailand 36, Indonesia 34, Filipina 33, Laos 31, Kamboja 24, dan Myanmar 23.

Hukumonline.com

Kiri-kanan:  Laode M Syarif, Titi Anggraini, Todung Mulya Lubis, Fritz Edward Siregar, dan Thomas Trikasih Lembong dalam acara peluncuran IPK Tahun 2023, Selasa (30/01/2024). Foto: Tangkapan layar youtube

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait