Turut hadir dalam acara itu Chief Media & Engagement Officer (CMO) Hukumonline Amrie Hakim yang menerangkan bahwa diskusi bertajuk “Tindak Pidana Korporasi: Perspektif Hukum, Implikasi, dan Mitigasi Risikonya Bagi Perusahaan” menjadi rangkaian dari acara diskusi dan RUA LB ICCA 2024. Pemilihan topik tidak dilakukan secara acak, melainkan ada maksud dan tujuan tersendiri dipilihnya topik tersebut.
Chief Media & Engagement Officer (CMO) Hukumonline Amrie Hakim.
Menurutnya, topik diskusi yang diangkat amat penting dan tak hanya relevan dari konteks bisnis dewasa ini, melainkan juga dapat berdampak secara signifikan pada pembentukan paradigma hukum korporasi di era modern. Belum lagi di tengah era globalisasi dan kompleksitas bisnis, tantangan hukum yang dihadapi perusahaan jelas semakin berkembang.
“Salah satu tantangan utama yang harus kita hadapi adalah tindak pidana korporasi, yang tidak hanya dapat merugikan perusahaan secara finansial. Tetapi juga dapat merusak reputasi, kepercayaan publik, dan integritas perusahaan secara keseluruhan,” ungkap Amrie.
Menyadari kondisi saat ini, topik tindak pidana korporasi akhirnya dipilih sebagai pembahasan dalam diskusi sore ini. “Kita berharap dari diskusi ini kita akan sama-sama mendapatkan pemahaman tentang bagaimana seharusnya peran perusahaan dan para stakeholder-nya dalam menjalankan operasional bisnisnya dengan tetap mematuhi aturan dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku,” tutupnya.