Implementasi Putusan Pencemaran Udara Jakarta Perlu Libatkan Partisipasi Publik
Terbaru

Implementasi Putusan Pencemaran Udara Jakarta Perlu Libatkan Partisipasi Publik

Sejumah kebijakan yang penting dilaksanakan pemerintah, antara lain menyusun inventarisasi udara dan RPPMU.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Dalam menyusun inventarisasi dan rencana tersebut pemerintah harus melibatkan publik,” tegasnya.

Rencana perlindungan dan pengelolaan mutu udara itu dilakukan dengan menyusun dan mengimplementasikan strategi serta rencana aksi pengendalian pencemaran udara. Dengan mempertimbangkan penyebaran emisi dari sumber pencemar secara terfokus, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi publik.

Bella menekankan pentingnya inventarisasi emisi udara, antara lain untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang signifikan dan menyusun target aksi dalam regulasi. Inventarisasi emisi juga dapat memberikan evaluasi terkait tren emisi yang dapat berguna untuk penyusunan rencana pengelolaan kualitas udara.

Menurut Bella, PP No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup cukup lengkap mengatur alur inventarisasi udara dan RPPMU. Misalnya, setelah dilakukan inventarisasi udara dilanjutkan dengan penetapan baku mutu udara ambien (BMUA) dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Kemudian menentukan Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (WPPMU). Terakhir menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (RPPMU). “Niat baik pemerintah untuk melaksanakan putusan itu sangat diperlukan. Pemerintah bisa memulainya dengan menyusun peta jalan implementasi putusan serta menentukan jangka waktu pelaksanaannya,” pintanya.

Dosen Departemen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian ITS, Arie Dipareza Syafei, menjelaskan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (PPMU) dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian. Perencanaan meliputi inventarisasi udara, penyusunan dan penetapan BMUA, WPPMU, dan RPPMU.

Inventarisasi udara misalnya mengidentifikasi sumber emisi, jenis emisi yang dikeluarkan (parameter, lokasi, sebaran). Jenis emisi polutan seperti berapa ton gas CO yang dihasilkan setahun. Serta konsentrasi udara ambien baik pengukuran secara manual atau kontinu. Penyusunan dan penetapan BMUA mempertimbangkan hasil inventarisasi udara (data histori udara ambien dan emisi), aspek kesehatan, sosial ekonomi dan lingkungan. “Untuk menentukan parameter apa saja dan angka baku mutu.” 

Tags:

Berita Terkait