IM & Partners Perkuat Afiliasi dengan Nagashima Ohno & Tsunematsu
Terbaru

IM & Partners Perkuat Afiliasi dengan Nagashima Ohno & Tsunematsu

IM & Partners in association with Nagashima Ohno & Tsunematsu sebelumnya memiliki sejumlah pertimbangan sejak menjalin afiliasi eksklusif pada Februari 2023 lalu. Salah satunya mengingat basis klien firma mereka yang mayoritas dari perusahaan Jepang.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Founding Partner IM & Partners in association with Nagashima Ohno & Tsunematsu, Ichsan Montang saat acara resepsi grand launching, belum lama ini. Foto: Istimewa
Founding Partner IM & Partners in association with Nagashima Ohno & Tsunematsu, Ichsan Montang saat acara resepsi grand launching, belum lama ini. Foto: Istimewa

Setelah berdiri sejak November 2022, IM & Partners resmi menjalin afiliasi dengan firma hukum asal Jepang, Nagashima Ohno & Tsunematsu (NO&T) per Februari 2023 lalu. Dalam rangka lebih memperkenalkan afiliasi yang terjalin di antara keduanya, digelar resepsi bagi sejumlah tamu undangan terhormat termasuk perwakilan dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia serta perusahaan-perusahaan Jepang dan lokal.

“Kemarin kami resepsi grand launching hubungan afiliasi IM & Partners dengan Nagashima Ohno & Tsunematsu. Sebetulnya sudah formal dari Februari (afiliasi kedua kantor hukum terjalin), tapi kemarin kita grand launching kepada klien dan masyarakat pada umumnya (untuk mempublikasikan afiliasi yang terjalin),” ujar Founding Partner IM & Partners in association with Nagashima Ohno & Tsunematsu, Ichsan Montang, kepada Hukumonline, Rabu (20/12/2023).

Melalui afiliasi yang terjalin, Ichsan menegaskan posisi IM & Partners tetap menjadi firma hukum yang independen sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Memang kami exclusive affiliation dengan NO&T, kita memiliki hubungan untuk saling refer client, kita juga berbagi pengetahuan, termasuk bisa mengirimkan lawyer untuk penugasan di beberapa kantor NO&T di dunia ini,” kata dia.

Sebagai aktualisasi dari afiliasi yang terjalin diantara kedua firma hukum ini, IM & Partners akan segera menyambut Foreign Counsel dari NO&T pada Januari 2024 mendatang. Langkah ini dilakukan guna memperkuat hubungan yang telah terjalin antara IM & Partners dan NO&T.

“Mereka (NO&T) mau semacam secondment (penugasan) lawyer-nya di kantor kita (IM & Partners) untuk lebih memperkuat dan mempertegas kerja sama afiliasi. Nanti akan ada 1 Foreign Counsel yang dikirimkan dari kantor pusat Nagashima Ohno & Tsunematsu di Tokyo, Jepang,” terangnya.

Ichsan menuturkan Foreign Counsel yang bakal bertugas di IM & Partners merupakan seorang lawyer yang selama ini bertanggung jawab atas banyak permasalahan yang bersinggungan dengan Indonesia. Ia meyakini lawyer asing yang akan bergabung dengan kantornya itu memiliki pengalaman mumpuni sehubungan dengan ragam transaksi di Indonesia.

Lebih lanjut, IM & Partners mempertimbangkan untuk menjalin afiliasi ini mengingat basis klien firma mereka yang mayoritas dari perusahaan Jepang atau perusahaan terasosiasi dengan Jepang di Indonesia. Berpijak pada hal tersebut, mereka optimis dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi terhadap klien-kliennya.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita bisa serve the clients better, jadi seamless antara Tokyo dan Jakarta. Secara general, harapan kami untuk membantu klien dengan lebih baik dan lebih meningkat lagi layanannya. Kedua, untuk calon-calon klien yang baru dari perusahaan Jepang atau Luar Negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia, kita bisa membantu juga dengan lebih baik dengan adanya kerja sama ini (afiliasi dengan NO&T).”

Sebagai informasi, fenomena kantor hukum Indonesia menjalin hubungan afiliasi dengan kantor-kantor hukum asing bukan merupakan hal baru. Terdapat banyak firma hukum di Indonesia telah terlibat dengan jaringan afiliasi, seperti Hiswara Bunjamin & Tandjung in association with Herbert Smith Freehills; Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy; Walalangi & Partners (in association with Nishimura & Asahi); dan lain sebagainya.

Tags:

Berita Terkait