ILUNI FHUI Luncurkan Catatan Kritis RUU Hukum Acara Perdata
Terbaru

ILUNI FHUI Luncurkan Catatan Kritis RUU Hukum Acara Perdata

Catatan kritis terhadap RUU Hukum Acara Perdata dituangkan dalam bentuk buku. Sebagai upaya membantu pemerintah menyusun hukum acara perdata.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Kemudian pengaturan mengenai alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution), konsep persidangan elektronik (e-court), gugatan sederhana (small claim court), praktik penemuan bukti (discovery of evidence) dalam penjaminan alat bukti, dan bahasan hukum acara perdata dalam perkara lingkungan hidup.

Para penulis buku merupakan kontributor perwakilan ILUNI FHUI. Terdiri dari akademisi, advokat, praktisi dan ahli hukum. Berkolaborasi dengan mahasiswa yang aktif di LK2 FHUI atas dukungan dari AHP. Para kontributor tulisan yakni Fahrurozi, S.H., M.H.; Asep Ridwan, S.H., M.H.; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.; Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M.; Carolina S. Martha, S.H., LL.M.; Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M.

Kemudian ada Ahmad Maulana, S.H.; Emir Pohan, S.H., LL.M.; Dr. Cecep Aminudin, S.H., M.Sc.; Raynaldo G. Sembiring, SH. M.Fil.; Muhammad Firman, S.H.; Timotius Benjamin Ebenezer, Wahyu Sulistyo, Mellysa Cahya Kartika, Pudja Maulani, Grace Patricia Hasian, Justin Huang, Defanna Diandri Valeska, Kadek Ayu Khania Dwijayanti, Angelina A. Pardosi, M. Faiza Zaidan, dan Natasya Salsabila Putri.

Gelar Wicara yang diselenggarakan Senin (15/7/2024) dibuka dengan Keynote Speech Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna. Dia mengapresiasi buku tersebut karena tidak banyak yang menulis mengenai RUU Hukum Acara Perdata dalam bentuk buku. Merupakan usaha yang luar biasa untuk mencoba memahami Hukum Acara Perdata. Harapannya, buku dan kegiatan Gelar Wicara itu menjadi ajang memberi kontribusi dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata.

 “Saya mengapresiasi buku ini,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait