ILUNI FHUI Kecewa Jaksa Agung Pilihan Jokowi
Berita

ILUNI FHUI Kecewa Jaksa Agung Pilihan Jokowi

Jokowi dianggap tidak paham masalah hukum.

RED
Bacaan 2 Menit

“Presiden Jokowi punya pekerjaan rumah untuk membenahi banyak masalah hukum seperti itu,” tegas Melli.

Melli mengatakan seorang Jaksa Agung harus dapat memisahkan kepentingan politik dengan kepentingan negara, khususnya dalam kaitannya dengan upaya penyelesaian permasalahan hukum dan HAM.

“Jaksa Agung harusnya selama ini jadi pemeran utama dalam penegakan hukum, tapi masyarakat lebih percaya kepada KPK yang lebih sedikit jumlah sumber daya manusianya,” ujar Melli.

Meski mengaku kecewa, Melli tetap menaruh asa pada kepemimpinan Jokowi. Melli berharap Jokowi mampu memaksa orang-orang pilihannya untuk benar-benar “kerja, kerja, kerja” dan buat perubahan berarti.

“Kalau lima tahun lagi masalah akses keadilan masih buruk seperti saat ini, terlepas adanya pertumbuhan ekonomi, pemerintah ini tidak dapat dianggap sukses,” pungkasnya.

Diberitakan laman www.setkab.go.id, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan HM Prasetyo telah diminta untuk keluar dari partai politik untuk menjamin independensinya.

“Ya diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata Presiden,” katanya.

Merujuk pada rekam jejaknya, HM Prasetyo sebenarnya bukan orang baru di Kejaksaan Agung. Dia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006. Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu mengawali kariernya di Kejaksaan Agung sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973).

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kediri (1994-1995), Direktur Politik pada JAM Inteljen Kejaksaan Agung RI (1998 – 1999), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2003-2005), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2005 – 2006).

Tags:

Berita Terkait