ILUNI FHUI: Kriminalisasi Perusahaan Ganggu Stabilitas Ekonomi
Aktual

ILUNI FHUI: Kriminalisasi Perusahaan Ganggu Stabilitas Ekonomi

RED
Bacaan 2 Menit
ILUNI FHUI: Kriminalisasi Perusahaan Ganggu Stabilitas Ekonomi
Hukumonline

Penanganan beberapa kasus pidana yang melibatkan korporasi mengundang keprihatinan dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI). Dalam siaran pers, ILUNI FHUI menyatakan fenomena kriminalisasi korporasi dapat mengganggu stablilitas ekonomi serta menghambat terciptanya iklim bisnis yang berkepastian hukum.

ILUNI FHUI berpendapat kriminalisasi kebijakan korporasi dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan bagi pelaku bisnis terutama para pengambil keputusan. Apalagi, apabila kebijakan itu berlandaskan iktikad baik, demi kepentingan terbaik perseroan serta tanpa ada niat memperkaya diri secara melawan hukum maupun benturan kepentingan.

“Kekhakawatiran tersebut pada gilirannya dapat mengganggu efisiensi dan efektivitas sistem perekonomian yang ada,” tulis ILUNI FHUI dalam siaran pers.

Ditegaskan ILUNI FHUI, penegakkan hukum tidak boleh sekedar menjaga adanya “rule of law” tapi lebih penting menciptakan keadilan yang antara lain mengandung iklim bisnis yang fair dan berkepastian hukum. Dalam rangka menjaga adanya kerangka hukum ekonomi yang efisien dan efektif, seharusnya apa yang sudah menjadi ranah hukum korporasi jangan terlalu mudah ditarik ke ranah hukum pidana.

“Kriminalisasi tindakan/kebijakan korporasi dapat mendemotivasi pertumbuhan sehat dari korporasi yang adalah pilar ekonomi dunia yang pada pokoknya bergerak dalam prinsip 'market economy' dan tidak lagi 'state-controlled economy'.”

Tags: