ILUNI FHUI: Capres-Cawapres Belum Punya Strategi Berantas Mafia Hukum
Berita

ILUNI FHUI: Capres-Cawapres Belum Punya Strategi Berantas Mafia Hukum

Hukum dalam rangkaian debat-debat Capres-Cawapres yang diselenggarakan KPU tidak memperoleh porsi selayaknya.

YOZ
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa. Foto: SGP
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa. Foto: SGP
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI), Melli Darsa, menyatakan bahwa hingga saat ini kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, belum memiliki strategi yang jelas mengenai pemberantasan mafia hukum di Indonesia.

Menurut Melli, mafia hukum adalah praktik-praktik hukum yang mentransaksikan keadilan dan merongrong kewibawaan hukum di segala lini kehidupan, baik di bidang legislatif, eksekutif maupun yudikatif, merupakan masalah yang sangat serius di Indonesia.

“Mafia hukum membuat akses masyarakat kepada keadilan (access to justice), kepastian dalam berusaha, serta upaya peningkatan kesejahteraan rakyat menjadi hampir mustahil untuk dapat diwujudkan,” kata Melli, dalam siaran pers, Jumat (20/6).

Melli menambahkan, ILUNI FHUI merasakan beberapa tahun terakhir masalah terdepan di Indonesia diakibatkan bobroknya sistem hukum di Indonesia, membuat praktik mafia hukum menjadi sulit dikikis dan membuka peluang praktik korupsi.

Oleh karena itu, tegas Melli, diperlukan Pemimpin Nasional yang tahu dan paham permasalahan ini secara dalam, khususnya untuk memprioritaskan bagaimana strategi mereka secara menyeluruh dan sistematis untuk membenahi sistem hukum di Indonesia serta memberantas mafia hukum.

Namun sayangnya, sambung Melli, masalah-masalah mendasar di sektor hukum tersebut tidak pernah mendapatkan perhatian yang selayaknya dari kedua pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden, termasuk pada Debat Capres-Cawapres 9 Juni tentang Pembangunan Demokrasi, Pemeritahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum.

“Hukum dalam rangkaian debat-debat Capres-Cawapres yang diselenggarakan KPU tidak memperoleh porsi selayaknya, dan lebih ditujukan ke masalah korupsi umum dan masalah tumpang tindih peraturan. Sedangkan, masalah ekonomi jadi topik tersendiri, dan bahkan masalah sumber daya manusia dan IPTEK saja jadi topik tersendiri.  Padahal, Negara Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana digariskan oleh Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” ucap Melli.

Sehubungan dengan itu, ILUNI FHUI bersama Komisi Hukum Nasional (KHN) pada 13 Juni 2014 telah mengundang kedua pasangan Capres-Cawapres untuk kembali melaksanakan debat khusus untuk mengangkat permasalahan hukum kembali. Topik-topik yang akan dibahas dalam debat yang digagas ILUNI FHUI dan KHN adalah hal-hal yang luput diulas dalam debat pada 19 Juni diantaranya, bagaimana program Capres-Cawapres untuk membawa Indonesia keluar  dari zona korupsi khususnya di bidang hukum.

Kemudian, bagaimana strategi hukum meningkatkan kepastian dan kemudahan dalam  berusaha di Indonesia, termasuk strategi pertanahan nasional dan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam, dan bagaimana strategi memberantas mafia hukum.

ILUNI FHUI berkeyakinan bahwa terlepas dari adanya asas pemisahan kekuasaan negara, keberadaan Presiden dan Lembaga Kepresidenan yang mampu untuk memberikan leadership mengenai masalah-masalah tersebut akan menghasilkan perbaikan yang berarti bagi pembangunan hukum di Indonesia.

Berkaitan dengan undangan debat tersebut, ILUNI FHUI mempertanyakan penolakan undangan debat oleh salah satu pasangan Capres-Cawapres dengan alasan keduanya sedang fokus berkampanye di daerah. Ternyata, keduanya masih meluangkan waktu untuk kembali melakukan debat tentang ekonomi di hadapan KADIN pada 20 Juni 2014.

“Hal ini membuat ILUNI FHUI meragukan komitmen pasangan Capres-Cawapres tersebut dalam melaksanakan visi dan misi mereka di bidang hukum,” kata Melli.

Meski demikian, ILUNI FHUI tetap berharap para Capres-Cawapres mau menunjukkan dan membuktikan komitmen mereka untuk memprioritaskan pemberantasan mafia hukum dengan bersedia menempatkan hukum sebagai topik strategis/penting dalam diskursus politik selama Pemilihan Umum ini.
Tags:

Berita Terkait