Ihwal Saksi yang Tak Pernah Dihadirkan Jaksa untuk Jessica
Utama

Ihwal Saksi yang Tak Pernah Dihadirkan Jaksa untuk Jessica

Jaksa menganggap lebih penting menghadirkan ahli-ahli dalam persidangan daripada menghadirkan Sri Nurhayati.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Saya kurang tahu juga," ujar Ardito. (Baca juga: Otto Hasibuan: Saya Sudah Maafkan Ayah Mirna)Jaksa menganggap lebih penting menghadirkan ahli-ahli dalam persidangan daripada menghadirkan Sri Nurhayati. Soal celana terdakwa Jessica yang hilang, pihaknya juga sudah mendapat berkas dari penyidik di kepolisian bahwa celana Jessica itu sudah hilang. "Artinya, celana itu kan sudah hilang. Kami pun mendapat berkas perkara tersebut ketika celana sudah hilang, oleh karena itu untuk apa kami bersusah-payah cari celana yang sudah hilang itu," ujarnya.Jaksa telah menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Mereka juga menuntut pidana terhadap terdakwa Jessica dengan penjara selama 20 tahun dipotong masa terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan berita terdakwa tetap ditahan.Selanjutnya, menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.  (Baca juga: Otto Menilai Jaksa Seharusnya Tuntut Bebas Jessica)Sidang atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan kembali pada Rabu (12/10) dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Tags:

Berita Terkait