Hacking Situs Tinggi, Polri Perkuat Divisi Siber
Berita

Hacking Situs Tinggi, Polri Perkuat Divisi Siber

Kemenkominfo keluarkan Indeks Keamanan Informasi.

FNH
Bacaan 2 Menit
<i>Hacking</i> Situs Tinggi, Polri Perkuat Divisi Siber
Hukumonline

Kejahatan yang berkaitan dengan informasi semakin sering terjadi. Layanan internet yang memudahkan komunikasi antar manusia ternyata menjadi ruang untuk berbuat kejahatan juga. Malah ada juga orang dengan motif tertentu meretas laman atau situs lembaga. Masih ingat situs presiden SBY yang diretas seorang pemuda asal Jember, bukan?

Polri sudah mencium fenomena peretasan (hacking) laman, terutama laman milik pemerintah dan lembaga publik. Kepala Subdit IT dan Cybercrime Mabes Polri, Winston Tommy Watuliu, menjelaskan ada belasan hingga puluhan upaya retas terhadap laman pemerintah setiap hari. Malah, upaya tersebut seringkali luput dari pantauan pemilik dan admin laman pemerintah.

Berdasarkan temuan situs keamanan zone-.org¸pada awal 2013 saja tak kurang dari 665.000 situs diretas. “Per hari ada belasan sampai puluhan situs pemerintah Indonesia yang diretas,” kata Winston dalam konferensi pers mengenai keamanan informasi di Jakarta, Rabu (04/9).

Melihat kecenderungan ini, Winston melanjutkan, Polri berusaha memperkuat unit cybercrime. Satuan kejahatan siber tersebut sudah dibentuk di Polda Sumatera Utara, Bali, Polda Metro Jaya, Nusa Tenggara Barat, dan kini tengah dibangun di Sumatera Selatan dan Surabaya. Langkah ini juga mendapat tempat karena peraturan hukum di Indonesia sudah mengatur kejahatan di dunia maya.

“Yang ada di daerah itu namanya cyber crime investigation satellite office. Jadi semuanya sudah di-back up dengan tools-tools yang berhubungan dengan forensik termasuk tools-tools yang dapat digunakan untuk melakukan online investigasi,” jelas Winston.

Selain itu, divisi yang dibentuk di daerah tersebut terkoneksi langsung dengan Divisi Siber Bareksrim Mabes Polri, khususnya yang berhubungan dengan forensik. Forensik yang ada di daerah, lanjutnya, harus terakreditasi secara internasional guna keabsahan kegiatan forensik. “Saya rasa tools-tools tersebut sudah cukup untuk menangani kasus kejahatan cyber, forensik ada online investigasinyaungkapnya.

Winston juga berpesan kepada setiap pengguna data internet untuk lebih berhati-hati dalam publikasi informasi pribadi guna menghindari kejahatan cyber. Salah satunya dengan cara berfikir negative terhadap sesuatu yang ada di internet dan think before klik.

Direktur Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Heru Tjahjono menjelaskan bahwa direktoratnya mengeluarkan Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) sebagai alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi nasional di instansi pemerintah.

Tetapi, alat evaluasi tersebut tidak ditujukan untuk menganalisis kelayakan aau efektivitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan (kelengkapan dan kematangan) kerangka kerja keamanan informasi pada pimpinan instansi.

“Evaluasi dilakukan terhadap berbagai area yang menjadi target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefenisikan dalam sistem keamanan informasi berbasis SNI-ISO/IEC 27001:2009,” ungkap Bambang.

National Technology Officer Microsoft Word, Tony Seno Hartono. menilai aturan tentang keamanan informasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dibarengi dengan inisiatif e-government, merupakan motor penggerak bagi pemerintah untuk mulai membuka diri, membuat laman  yang isinya diperkaya dengan informasi-informasi yang berguna bag masyarakat.

“Hanya saja, implementasi website ini di pemerintah belum dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM, dan penerapan teknologi yang tepat. Sehingga peretasan website pemerintah semakin marak,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait