Ignatius Mulyono Bersaksi Untuk Anas
Aktual

Ignatius Mulyono Bersaksi Untuk Anas

FAT
Bacaan 2 Menit
Ignatius Mulyono Bersaksi Untuk Anas
Hukumonline

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat. Ignatius sendiri telah memenuhi panggilan KPK.

Saat tiba di KPK, Ignatius membawa beberapa lembar surat. Salah satunya adalah surat keputusan pemberian hak kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengurusan sertifikat tanah di Hambalang. Namun, ia mengaku tak tahu siapa yang mengurusi sertifikat tersebut.

"Tapi saya nggak tahu siapa yang memproses sertifikat," ujar Ignatius kepada wartawan, Rabu (27/2).

Selain Ignatius, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua orang sebagai saksi. Mereka adalah Nurachmad Rusdam dan Frans Guna Wijaya. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas. Dalam perkara ini, Anas diduga telah menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari dua perusahaan pelaksana proyek Hambalang.

Tags:

Berita Terkait