Emoh Manfaatkan Jawa Pos, Dahlan Iskan Buat gardudahlan.com
Berita

Emoh Manfaatkan Jawa Pos, Dahlan Iskan Buat gardudahlan.com

Laman gardudahlan.com akan menjadi corong Dahlan menumpahkan uneg-uneg terkait kasus yang membelitnya.

FAT
Bacaan 2 Menit
Dahlan Iskan. Foto: SGP
Dahlan Iskan. Foto: SGP
Dikenal sebagai pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan yang baru saja ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu PLN, menegaskan dirinya tidak akan memanfaatkan grup media berskala nasional itu. Dahlan justru sengaja membuat laman internet (website) khusus dengan nama gardudahlan.com.

Website ini rencananya akan menjadi penyambung ‘lidah’ Dahlan dalam menyampaikan uneg-uneg-nya yang berkaitan dengan kasus tersebut. Bahkan Dahlan menegaskan tak akan memberikan wawancara kepada pers. Termasuk tidak akan memberikan wawancara kepada Jawa Pos Group.

“Saya tidak ingin banyak pihak salah paham karena keterangan saya yang kurang pas,” begitu bunyi pernyataan Dahlan di halaman muka gardudahlan.com yang diterbitkan pada Senin (8/6).

Dalam catatan berjudul ‘Soal Corong’ itu, ada beberapa hal yang diutarakan Dahlan. Pertama, dirinya berjanji tak akan meminta Jawa Pos Group untuk menjadi corong dalam menghadapi perkara gardu induk PLN. Hal itu dikarenakan, dirinya bukan lagi pimpinan Jawa Pos Group, sejak sakit delapan tahun lalu. Meski begitu, Dahlan mengakui masih memiliki saham di Jawa Pos Group. Menurutnya, dalam perusahaan modern, pemegang saham dan manajemen harus terpisah.

Kedua, ia mempersilakan Jawa Pos Group menjadi corong bagi siapa saja. Tapi tidak corong dirinya. “Kami belajar dari pengalaman masa lalu yang ternyata hal seperti itu kurang baik. Mungkin tidak akan berjalan ideal, tapi kami menyadari bahwa kini masyarakat sudah sangat cerdas dan sangat kritis. Masyarakat selalu menilai media itu seperti apa,” katanya.

Ketiga, Dahlan mengatakan, zaman canggih di era internet ini bisa menjadi solusi baginya dalam menyalurkan aspirasi. Baik dalam bentuk opini pribadi maupun kepentingan-kepentingan pribadi bisa disalurkan melalui media on-line, tanpa harus mengganggu media publik yang seyogyanya menjadi milik publik. Dahlan menegaskan, dirinya tidak punya juru bicara. Atas dasar itu, gardudahlan yang akan menjadi juru bicaranya.

Terkait kasus yang menimpa dirinya, Dahlan mengatakan belum menunjuk pengacara. Ia mengaku memang dibantu oleh Peter Talaway, termasuk saat dirinya masih berada di Amerika Serikat selama tiga bulan lalu. “Pengacara Surabaya itu sudah lama membantu saya di beberapa persoalan. Saya berterima kasih kepada beliau,” kata mantan Menteri BUMN itu.

Selain itu, Dahlan juga berjanji tak akan menggunakan gardudahlan untuk menyerang, memaki, memfitnah dan memojokkan siapa pun. “Saya hanya akan menggunakannya untuk menjelaskan duduk persoalan. Tentu subyektif, hanya dari sudut saya. Mungkin, juga tidak tiap hari saya meluncurkan penjelasan. Tapi saya usahakan agak sering. Dengan cara memotong-motong penjelasan. Rumitnya persoalan biasanya hanya bisa dijelaskan melalui cerita yang panjang. Tapi saya usahakan pendek-pendek. Hanya mungkin perlu beberapa edisi,” tuturnya.

Ia lebih senang jika gardudahlan.com, bersifat interaktif. Tapi, dari pengalaman dirinya di twitter, banyak sekali serangan yang tidak mungkin seluruhnya diklarifikasi. Karena serangan itu dilakukan oleh mesin. Sehingga, penjelasan apapun yang diberikan akan sia-sia karena mesin itu tetap menyerang.

“Dalam hal itu saya bukan menghadapi manusia. Saya mencoba beberapa kali memberikan penjelasan, tapi sia-sia. Baru belakangan saya tahu, dan saya tertawa-tawa, bahwa ternyata saya itu memberikan penjelasan kepada mesin. Sia-sia. Di dunia twitter itu ternyata kita bisa menyerang seseorang dengan cara meminta mesin untuk melakukannya. Tinggal order saja: serangan itu mau dilakukan berapa kali sehari dan untuk berapa hari atau berapa bulan. Topiknya sama. Kalimatnya sama. Isinya sama,” tuturnya.

Di akhir kalimat, Dahlan tak ingin masyarakat mengira bahwa dirinya akan meng-counter habis-habisan melalui gardudahlan.com. “Jangan berharap saya gegap-gempita di gardudahlan ini. Biasa saja,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pendiri Jawa Pos Group itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DKI Jakarta dalam kasus korupsi pelaksanaan proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di unit induk pembangkit dan jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013 sebesar Rp1,063 triliun.

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, namun Dahlan tidak ditahan pihak Kejaksaan karena dinilai kooperatif dalam pemeriksaan. Kejati DKI Jakarta juga telah mencegah Dahlan bepergian ke luar negeri. Sebelum Dahlan, Kejati pun telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam proyek multi years tersebut.
Tags:

Berita Terkait