Ide Hukuman Mati untuk Koruptor Didukung
Berita

Ide Hukuman Mati untuk Koruptor Didukung

Tetapi penerapannya harus benar-benar ketat.

Rfq
Bacaan 2 Menit
Nasir Djamil. Foto: Sgp
Nasir Djamil. Foto: Sgp

Rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konperensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi mendapat dukungan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, dan tokoh NU yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mendukung gagasan itu. Nasir menyatakan hukuman mati patut didukung karena dapat menimbulkan efek jera. Selama ini hukuman mati diterapkan antara lain dalam perkara terorisme, subversi, dan pembunuhan berencana.

Muhaimin menyatakan tindakan tegas dibutuhkan untuk meminimalisir penggerogotan keuangan negara. "Kami sangat mendukung. Semua keputusan NU jadi bahan kita untuk perbaikan, penyempurnaan dan pemerataan termasuk kita setuju semua rekomendasi NU," ujar Muhaimin kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (18/9).

Namun, Nasir Djamil mengingatkan penjatuhan hukuman mati harus benar-benar selektif. Aparat penegak hukum harus melihat seberapa besar peranan pelaku dalam tindak pidana khusus tersebut. Dalam praktik ada orang yang terjerat dakwaan korupsi tetapi ia tidak menikmati hasil korupsi dimaksud. Ia terjerat lebih karena maladministrasi dan tanggung jawab sebagai pimpinan.

Menurut politisi PKS ini, orang yang hanya turut serta melakukan dan tak menikmati hasil korupsi tak bisa dihukum mati. “Orang yang tidak melakukan korupsi bisa saja kena dakwaan. Karena itu harus dipilah-pilah  orang yang kena hukuman mati" ujarnya.

Hukuman berat kepada pelaku tindak pidana korupsi telah disuarakan banyak kalangan. Vonis bebas dan vonis rendah kepada pelaku telah lama dikritik. Ironisnya, hukuman berat seperti seumur hidup belum pernah dijatuhkan hakim. Apalagi hukuman mati.

Secara khusus, Nasir meminta pemerintah dan DPR menaruh perhatian terhadap APBN/D serta pengadaan barang/jasa. Tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap selama ini banyak bersinggungan dengan penggunaan APBN/D serta pengadaan barang/jasa. Seraya mengusung gagasan hukuman mati, pemerintah dan DPR perlu menempuh langkah-langkah antisipasi berupa regulasi. “Wacana hukuman mati itu bagus, tapi mencegah orang berkorupsi itu juga bagus," pungkasnya.

Tags: