ICW Raih Dua Kategori Global Think Tank
Aktual

ICW Raih Dua Kategori Global Think Tank

RED
Bacaan 2 Menit
ICW Raih Dua Kategori Global Think Tank
Hukumonline
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali masuk dalam peringkat 30 besar Global Think Tank. Perolehan peringkat ini merupakan kali kelima sejak tahun 2010. Pada tahun 2015, ada dua kategori yang diraih ICW, yakni Top Transparency and Good Governance Think Tank dan Think Tank to Watch.

Pada kategori pertama ICW meraih peringkat 22 dari 60 organisasi global yang rajin mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat internasional. Sedangkan di lingkup ASEAN, ICW menempati posisi  pertama.  Untuk kategori kedua, ICW meraih peringkat 57 dari 100 organisasi global yang mendapat perhatian internasional. Dalam lingkup ASEAN, ICW menempati posisi 2 setelah Malaysia.

Atas penghargaan ini, ICW mengapresiasinya karena kompetensi kredibilitas lembaga semakin diakui di internasional.“Tentunya akan menjadi tantangan bagi ICW untuk semakin bekerja keras untuk terus berkontribusi mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bebas KKN serta peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih berkeadilan,” tulis ICW dalam siaran persnya yang diterima hukumonline, Rabu (3/2).

Untuk diketahui, Indeks Global Go To Think Tank adalah hasil survei internasional yang dilakukan oleh Think Tank and Civil Society Program, yang berada di bawah Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat. Program ini meneliti lembaga yang fokus pada kebijakan publik baik lembaga pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi kebijakan publik.

Penelitian ini melibatkan lebih dari 1.900 lembaga dan ahli media, baik cetak maupun elektronik, akademisi, lembaga donor publik dan privat, serta pemerintah di seluruh negara. Tujuannya untuk meningkatkan profil dan kinerja lembaga-lembaga think tank, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran lembaga think tank.
Tags: