ICW: Tiga Capim KPK yang Lolos Bermasalah
Utama

ICW: Tiga Capim KPK yang Lolos Bermasalah

Komisi III akan mempertimbangkan nama-nama Capim KPK yang lolos dalam fit and proper test jika memang terbukti bermasalah.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Panitia Seleksi (Pansel)  Calon Pimpinan (Capim) KPK telah menghasilkan delapan nama. Meski telah melewati berbagai rangkaian ujian, namun beberapa capim hasil pilihan Pansel dinilai mengecewakan oleh sebagian kalangan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, berpandangan beberapa nama yang diloloskan Pansel terbilang lemah. Malahan dikhawatirkan berpotensi bermasalah di kemudian hari. Dia mengatakan demikian lantaran ketika menjalani uji wawancara oleh Pansel, calon memberikan jawaban mengkhawatirkan.

“Misalnya, mereka yang memiliki perspektif agar KPK fokus pada pencegahan sedangkan polisi dan jaksa penindakan, padahal nama KPK saja pakai "pemberantasan" bukan "pencegahan", perspektif ini berbahaya,” ujarnya.

Menurut Dahnil, statement tersebut sebagai upaya mengkebiri peran KPK. Bahkan terdapat beberapa calon berpotensi melemahkan KPK. Kedua, pembagian bidang pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, Koordinasi, dan monitoring.

Dahnil mengatakan, pembagian desk oleh Capim dinilai tidak tepat. Pasalnya, nama calon sebelumnya, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata tidak dimasukan dalam kelompok pembagian bidang tersebut. “Lantas mereka mau dimasukan dibagian mana?, mengingat keduanya lolos ditahap seleksi dengan timsel yang berbeda,” katanya.

Ketiga, DPR diharapkan dapat terbuka dengan memperhatikan sejumlah kelemahan yang sudah dilakukan Pansel dengan tidak memilih mereka calon yang memiliki potensi baik. Bola berada di tangan DPR. Makanya DPR mesti bersikap teliti dan cermat dalam menjatuhkan pilihan untuk memilih lima dari sepuluh Capim KPK.
“Saya percaya banyak anggota DPR khususnya komisi 3 yang komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara ICW dalam siaran persnya berpandangan keputusan akhir Pansel Capim KPK masih menyisakan beberapa pertanyaan besar. Pasalnya, Pansel tetap meloloskan sejumlah kandidat yang dinilai tidak layak menjadi pimpinan KPK dengan beberapa alasan.

Berdasarkan catatan ICW, setidaknya masih terdapat tiga dari delapan calon yang tidak tepat. Ketiganya masih menyisakan pertanyaan seputar integritas, komitmen anti korupsi dan keberpihakan terhadap eksistensi KPK. Menurut ICW, lolosnya ketiga orang tersebut dikarenakan Pansel Capim KPK belum melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap seluruh rekam jejak seluruh calon. Sayangnya, tidak menyebut ketiga nama dimaksud.

Menurut ICW, ketiga Capim KPK yang diloloskan Pansel tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Misalnya, pertama, KPK hanya berfungsi sebagai trigger mechanisme dengan melimpahkan penyidikan kasus korupsi kepada kepolisian dan kejaksaan. Kedua, ketidaksetujuan calon dengan keberadaan penyidik independen KPK. Ketiga, KPK dinilai calon cukup hanya menjadi pusat informasi perkara korupsi dan hanya bertugas di tingkat pencegahan semata.

ICW yang juga melakukan penelusuran jejak rekam sejumlah calon memberikan catatan terhadap ketiga Capim yang diloloskan Pansel. Pertama, dua kandidat memiliki kejanggalan terhadap harta kekayaan yang dimilikinya. Sedangkan satu kandidat memiliki rekam jejak menerbitkan dissenting opinion terhadap perkara korupsi, yang intinya menyatakan tidak terbukti bersalah. Padahal ujungnya, perkara tersebut diputus bersalah oleh Mahkamah Agung.

ICW pun meminta Presiden Jokowi mencoret tiga nama Capim KPK yang dinilai dipertanyakan integritas, komitmen antikorupsi dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK. “ICW akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk tidak memilih tiga nama yang dinilai tidak layak memimpin KPK tersebut,” demikian siaran pers ICW.

Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, jika calon yng diloloskan terbukti bermasalah, maka hal itu bakal menjadi pertimbangan Komisi III saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, Bambang mengaku belum menerima  informasi lebih lanjut dari Lembaga Swadaya Masyarakat. 

“Kalau kawan-kawan LSM, kita akan menerima catatan informasi (dan) harus kita pertimbangkan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kedelapan Capim KPK yang lolos di tingkat Pansel adalah bidang pencegahan adalah Saut Situmorang (staf ahli kepala BIN) dan Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan Dosen Unika). Bidang penindakan adalah Alexander Marwata (Hakim ad hoc Tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri).

Sedangkan bidang manajemen adalah Agus Rahardjo (mantan Kepala LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi KPK).Sementara untuk bidang supervisi dan momitoring adalah Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) dan Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia).
Tags:

Berita Terkait