ICW: Jumlah Tersangka Kasus Korupsi Ribuan di Periode 2014
Berita

ICW: Jumlah Tersangka Kasus Korupsi Ribuan di Periode 2014

Menjadi ‘alarm’ bagi pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla agar memperkuat penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

RFQ
Bacaan 2 Menit
ICW. Foto: RES
ICW. Foto: RES
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis ribuan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di periode 2014. Kajian itu dilakukan dalam rangka mengetahui terdapat peningkatan kasus korupsi di tanah air. Hal itu di paparkan di depan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, di Gedung Parlemen, Selasa (10/3).

Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Tama S Langkun, mengatakan  Semeter pertama 2014, terdapat 308 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 659 orang. Sedangkan kerugian negara sebesar Rp3,7 triliun. Sedangkan semester kedua, terdapat 321 kasus korupsi dengan 669 orang tersangka, serta kerugian negara sebesar Rp1,59 triliun.

“Total tahun 2014, jumlah kasus 629 kasus, jumlah tersangka 1328 orang dan kerugian negara sebesar Rp5,29 triliun,” ujarnya.

Metode yang digunakan ICW adalah mengumpulkan data berdasarkan di website lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Selain itu, ICW meminta data kepada ketiga lembaga tersebut terkait penanganan kasus korupsi. Pemantauan ICW dilakukan sejak 1 Januari hingga 27 Desember 2014 perihal adanya penetapan tersangka.

Sejumlah pejabat tinggi yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain dua menteri aktif kala itu, Suryadharma Ali (SDA) menjabat Menteri Agama dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. SDA tersandung kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012/2013. Kerugian negara, kata Tama, masih dalam proses perhitungan. Sedangka Jero tersandung kasus pengadaan proyek di kementerian ESDM periode 2011-2013, kerugian negara mencapai Rp9,9 miliar.

Selain itu, Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana tersandung kasus perubahan APBN 2013 di Kementerian ESDM, dan kerugian negara mencapai Rp131,2 miliar. Kemudian, mantan Ketua BPK Hadi Purnomo tersandung kasus dugaan permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Kala itu, Hadi menjabat Dirjen Pajak periode 2002-2004, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp375 miliar.

“Setidaknya ada tiga orang pejabat tinggi negara yang diproses terkait kasus korupsi sepanjang tahun 2014. Dua diantaranya menteri aktif dan diproses oleh KPK,” ujarnya.

Dikatakan Tama, korupsi berdasarkan sektor lebih didominasi sektor infrastruktur. Sedangka di posisi kedua di sektor keuangan daerah. Berdasarkan catatan ICW, periode 2014 sebanyak 43 Kepala Daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Mereka terafiliasi dengan Parpol, maupun kader partai tertentu.

“Sebanyak 17 kepala daerah tersangka korupsi terafiliasi kepada Golkar, dan 13 kepala daerah terafiliasi kepada Demokrat,” ujarnya.

Lebih jauh Tama memaparkan, sepanjang 2014 KPK memproses kasus korupsi yang melibatkan hampir merata mulai kepala daerah hingga level menteri. Sementara Kejaksaan dan Kepolisian memproses tersangka seperti pejabat atau pegawai di kementerian, serta pejabat daerah, kepala daerah, dan rekanan swasta. Modus korupsi yang terjadi masih terbilang konvensional seperti modus penggelapan. Sedangkan sektor yang menjadi favorit adalah pengadaan barang dan jasa.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan tren korupsi di tubuh bangsa sudah mengurat akar. Bahkan tren korupsi sudah bergeser ke tingkat daerah. Seperti halnya otonomi daerah, hal itu pula menyuburkan perilaku korup jika tidak diawasi secara ketat. “Di daerah modusnya konvensional, sehingga mudah diketahui,” ujarnya.

Irman mengatakan peran DPD mencegah perilaku korup di daerah cukup signifikan. Namun ia mengakui pekerjaan pencegahan perilaku korupsi di daerah tidaklah mudah. Itu sebabnya, DPD pun bakal menggandeng ICW. Menurutnya tingginya angka perilaku korupsi menjadi peringatan bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

“Ini menjadi alarm bagi pemerintahan Jokowi dan JK untuk memperkuat penegakan hukum sesuai nawa citanya. Menurut saya ini menjadi tantangan bersama. DPD punya peran serta juga menjaga. Kami punya badan akuntabilitas publik dan bisa bekerjasama dengan ICW,” katanya.

Senator asal Sumatera Barat itu juga mendorong agar antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian makin mempererat kerjasama dalam rangka pemberantasan korupsi. Hanya saja, Irman memberikan catatan bahwa pemberantasan korupsi dapat berhasil ketika aparat penegak hukum bersih dari perilaku korup.

“Salah satu keberhasilan pemberantasan korupsi ukurannya penegak hukum itu bersih,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait