HWMA Afiliasi Dengan Law Firm Mesir
Berita

HWMA Afiliasi Dengan Law Firm Mesir

Banyak investor dari Mesir yang ingin menanamkan uangnya di Indonesia.

ALI
Bacaan 2 Menit

“Yunani itu walau negaranya sedang krisis, mereka justru memutarkan uangnya di negara lain,” ujarnya.

Karenanya, kata Kukuh, kantor hukumnya tak hanya berhenti bekerja sama dengan firma hukum asal Mesir. “Kami juga sedang mencoba penjajagan dengan law firm asal Korea Selatan,” ujarnya.

Bila rencana ini berhasil, maka ini ketiga kalinya HWMA menjalin afiliasi dengan law firm luar negeri. Sebelum menjalin kerjasama dengan law firm asal Mesir, HWMA sudah menjalan kerja sama berbentuk afiliasi dengan Allan Burt Law Firm, sebuah firma hukum asal Australia.

“Awalnya dengan law firm asal Australia ini, kami hanya sebagai correspondent lawfirm. Lalu, kerjasama ditingkatkan menjadi dalam bentuk afiliasi. Bila mitra afiliasi kami ada klien dari negaranya dan ingin berinvestasi di Indonesia, mereka harus lewat kami,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, sejumlah lawfirm Indonesia mulai melebarkan sayapnya ke luar negeri dengan membangun afiliasi dengan lawfirm negara lain. Misalnya, Assegaf Hamzah & Partners (AHP) menggandeng Rajah & Tann, dan Setiawan & Partners menggandeng Darshan & Teo LLP. Lawfirm-lawfirm Indonesia bekerja sama dengan lawfirm Singapura untuk melirik pasar ASEAN.

Tags:

Berita Terkait