Hukumonline secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi (BKS Dekan FH PTN) se-Indonesia. Kerja sama ini menyangkut program kemitraan University Solutions yang selama ini sudah terjalin dengan beberapa perguruan tinggi hukum di Indonesia.
AVP Premium Content Hukumonline Christina Desy mengatakan selama lebih dari 2 dekade, Hukumonline terus berupaya berinovasi. Salah satunya program yang khusus diberikan kepada civitas akademika bernama University Solutions. Kerja sama BKS FH PTN merupakan upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi hukum di Indonesia.
“Dengan kerja sama ini, kami memberi akses ekslusif tak terbatas atas produk dan jasa kami kepada semua anggota BKS FH PTN yang belum bergabung menjadi mitra University Solutions selama 3 bulan,” ujar AVP Premium Content Hukumonline Christina Desy di sela-sela Raker BKS Dekan FH PTN se-Indonesia 2023 di Kriyad Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (25/9/2023).
AVP Premium Content Hukumonline Christina Desy. Foto: RES
Baca Juga:
- FH YARSI Kembali Perkuat Kerja Sama Stretegis dengan Hukumonline
- Gelar Sosialisasi Hukumonline University Solution, FH Unpad Berharap Jadi Awal yang Baik
- Perkuat Literasi Hukum, FH UNS-Hukumonline Resmi Berkolaborasi
Desy melanjutkan anggota BKS FH PTN bisa mengakses Pusat Data Hukumonline hingga 31 Desember 2023 termasuk untuk mahasiswa/i dan seluruh civitas akademika berupa seluruh koleksi peraturan perundang-undangan termasuk peraturan konsolidasi dan peraturan pelaksananya.
Selain itu, seluruh civitas akademika anggota BKS FH PTN dapat mengakses putusan pengadilan (non preseden). Pihaknya juga akan memberi 5 akun akses artikel Premium Stories yang memuat perspektif isu hukum terkini. “Termasuk dapat memuat seluruh kegiatan akademik di rubrik Kabar Kampus, rubrik kolom, dosen menjadi narasumber di IG Live,” jelasnya.
Karena itu, bila anggota BKS FH PTN yang belum bergabung layanan program University Solutions, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk segera menandatangani surat pernyataan agar bisa mengaktiviasi sejumlah layanan yang dimaksud. “Kami akan segera membantu Bapak/Ibu anggota BKS FH PTN untuk dapat segera mengaktivasi akses layanan tersebut,” ujarnya.