Hukumonline Resmi Jadi Backbone Bidang Legal AFTECH
Terbaru

Hukumonline Resmi Jadi Backbone Bidang Legal AFTECH

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Hukumonline bekerjasama dalam mengembangkan self-assesment untuk penegakan kode etik anggota AFTECH.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Regulatory Compliance System atau RCS merupakan platform yang diluncurkan oleh Hukumonline untuk memantau kepatuhan hukum perusahaan secara detail, real-time, dan komprehensif. Dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), Regulatory Compliance System dapat meningkatkan level kepercayaan diri bagi perusahaan. “Harapannya dengan adanya code of ethic compliance self-assessment framework dapat terbangun ekosistem fintech yang jauh lebih baik dan sesuai dengan prinsip yang dipegang teguh oleh para pemangku kepentingan sehingga dapat bisa dijalankan dengan mudah,” kata dia.

Hukumonline.com

Penandatanganan nota kesepahaman antara AFTECH dan hukumonline melingkupi publikasi analisa Hukum, kerja Sama Penyelenggaraan Event Bersama dan AFTECH Code of Conduct Compliance Self-Assessment System. Foto: RES 

AFTECH sendiri merupakan Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan, serta menaungi berbagai model bisnis fintech lainnya. Anggota AFTECH diharapkan oleh semua pihak baik pemerintah maupun non pemerintah termasuk sesama pelaku usaha fintech untuk dapat selalu patuh tidak hanya terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga best practice di industri fintech.

“Sebagai industri fintech, kami tidak bisa berdiri sendiri dan perlu backbone dan supporting dalam sisi legal. Kami sangat berterimakasih dengan eagerness Hukumonline yang mau berkolaborasi dengan AFTECH karena AFTECH saat ini mengembangkan self-assesment untuk penegakan kode etik yang sudah dimiliki oleh Hukumonline sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif AFTECH, Aries Setiadi.

AFTECH memiliki beberapa kode etik yang disusun dan disahkan dari, untuk, dan oleh anggota AFTECH melalui mekanisme Rapat Umum Anggota yang dilaksanakan sesuai dengan AD/ART AFTECH. “Dalam implementasinya, kode etik tidak hanya untuk disosialisasikan ataupun dilakukan penindakan jika terdapat pelanggaran, namun timbul juga kebutuhan untuk dapat dipahami dan dipatuhi oleh para anggota AFTECH dalam menjalankan usahanya sehari-hari,” lanjut Aries.

Self-assessment terhadap kode etik AFTECH merupakan salah satu upaya untuk dapat menjaga tingkat kepatuhan anggota AFTECH tersebut. Untuk mewujudkan hal itu, AFTECH menggandeng Hukumonline karena memiliki keunggulan yang dimiliki.

“Alasan paling utama adalah karena Hukumonline miliki infrastruktur yang memadai dan serupa dengan self-assessment terhadap kode etik yaitu RCS. AFTECH dan Hukumonline memiliki mutual interest dan needs yang mana keduanya untuk saling dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku AFTECH. Harapannya ini tidak berhenti disini tetapi kedepan terus hang in hand yang dijaga untuk penegakan hukum dan agar sisi legal menjadi ekosistem yang berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kerjasama tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Hukumonline dan AFTECH yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis dan dapat bermanfaat bagi kemajuan Fintech di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait