Hukumonline Luncurkan Hasil Survei Kebutuhan Lembaga Arbitrase di Indonesia
Utama

Hukumonline Luncurkan Hasil Survei Kebutuhan Lembaga Arbitrase di Indonesia

Salah satunya, dari beberapalembaga arbitrase yang ada di Indonesia, sebagian besar responden atau 75% pernah beracara di Badan Arbitrase nasional Indonesia (BANI). Sedangkan sebanyak 42,86% responden pernah beracara di SIAC (Singapore International Arbitration Center).

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Dari beberapa lembaga arbitrase yang ada, sebagian besar responden atau 75% pernah beracara di Badan Arbitrase nasional Indonesia (BANI). Sedangkan sebanyak 42,86% responden pernah beracara di SIAC (Singapore International Arbitration Center).

“Berdasarkan pada seluruh responden yang pernah beracara di BANI dan SIAC, sebagian besar responden menilai bahwa SIAC merupakan lembaga arbitrase yang paling ideal. SIAC merupakan lembaga arbitrase yang sangat profesional dan efektif dalam penanganan kasus melalui arbitrase.”

SIAC dinilai punya reputasi yang lebih baik perihal mencari kebenaran materiil termasuk dalam hal discovery. “Letak geografis dan zona waktu juga menjadi pertimbangan bagi responden untuk menilai bahwa SIAC merupakan lembaga arbitrase yang paling ideal. Di samping itu terdapat pertimbangan mengenai prosedur yang berlaku di SIAC,” kata dia.

Sebagian besar responden memiliki pengalaman atau pernah beracara di lembaga arbitrase Indonesia tercatat 85,18%. Mayoritas responden memandang mudah penyelesaian sengketa bisnis melalui lembaga arbitrase di Indonesia.

Sebagian besar responden dalam studi ini menginginkan pelaksanaan arbitrase dilakukan melalui medium atau perantara yang fleksibel. Sebagian besar responden menginginkan pelaksanaan arbitrase dilakukan secara hybrid sebesar 51,4% dan kondisional atau sesuai pertimbangan situasi dan kondisi sebanyak 40,5%. Hanya 5,4% saja yang menginginkan arbitrase dilaksanakan secara offline dan 2,7% dilakukan daring.

“Selain media perantara pelaksanaan arbitrase, studi ini juga memiliki fokus pada jangka waktu sampai putusan yang dikeluarkan oleh lembaga arbitrase. Sebanyak 59.4% responden menginginkan atau penilaian paling ideal oleh responden selama kurang dari 90 hari,” lanjutnya.

Pada umumnya, fasilitas yang penting bagi responden dalam penyelesaian sengketa bisnis di lembaga arbitrase ialah translator dengan angka sekitar 81,1%. Terdapat beberapa fasilitas lain yang dianggap penting seperti kualitas ruangan (infrastruktur fisik) yang representative (75,7%), jasa transkrip (73%), counsellor room (70,3%), hearing room (67,6%), monitor data room (62,2%), dan microphone (56,8%).  

Tags:

Berita Terkait