Hukumnya Presiden Memihak dalam Pemilu hingga Haruskah Jual Beli Tanah di IKN Dapat Izin Kepala Otorita
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Hukumnya Presiden Memihak dalam Pemilu hingga Haruskah Jual Beli Tanah di IKN Dapat Izin Kepala Otorita

Bunyi pasal 252 KUHP baru tentang santet hingga bisakah kena pasal pencemaran nama baik jika memviralkan fakta di sosial media turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Pasal 280 ayat (1) huruf d UU Pemilu tentang Black Campaign

Larangan black campaign pada dasarnya tidak diatur secara eksplisit dalam UU Pemilu. Namun, inti black campaign atau kampanye hitam yaitu kampanye yang bersifat penghinaan, penyebaran hoax, fitnah yang ditujukan untuk kandidat tertentu, dilarang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf d UU Pemilu. Lantas, apa sanksi bagi pelakunya?

  1. Perbuatan Hukum, Bukan Perbuatan Hukum, dan Akibat Hukum

Suatu perbuatan manusia atau badan hukum yang dapat menimbulkan suatu hak dan kewajiban lazim disebut dengan perbuatan hukum. Akibat dari suatu perbuatan hukum disebut dengan akibat hukum. Lalu, tindakan apa saja yang bukan perbuatan hukum?

  1. Apa itu Pajak Karbon dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

Beragam inovasi kebijakan diterapkan oleh negara-negara di dunia dalam rangka menangani krisis iklim, salah satunya dengan pengenaan pajak karbon. Apa itu pajak karbon dan bagaimana penerapannya di Indonesia?

  1. Memviralkan Fakta di Medsos, Bisa Kena Pasal Pencemaran Nama Baik?

Menyebarkan hoax di media sosial merupakan suatu perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana. Lalu, apakah memviralkan suatu fakta di media sosial juga berpotensi kena pasal pencemaran nama baik?

  1. Bolehkah Gaji Dipotong karena Alasan Lupa Absen?

Dalam peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan, gaji boleh dipotong untuk membayar denda, ganti rugi, atau uang muka upah. Lalu, bagaimana jika suatu perusahaan menerapkan pemotongan gaji bagi karyawan yang lupa absen? Apakah hal tersebut dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan?

  1. Haruskah Jual Beli Tanah di IKN Dapat Izin Kepala Otorita IKN?

Lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah ditetapkan berdasarkan UU IKN. Pasca ditetapkannya sebagai lokasi IKN, jika akan melakukan jual beli tanah maka harus mendapat persetujuan dari kepala otorita IKN. Namun, jika jual beli tanah dilakukan sebelum ditetapkannya lokasi IKN, bagaimana hukumnya?

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait