Hukumnya Hubungan Seks dengan Pacar, Hingga Tanggung Jawab Pembina atas Kecelakaan Kegiatan Pramuka
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Hukumnya Hubungan Seks dengan Pacar, Hingga Tanggung Jawab Pembina atas Kecelakaan Kegiatan Pramuka

​​​​​​​Seluk beluk pengakuan utang hingga kewajiban menyisihkan gaji bagi PNS yang menikah lagi untuk mantan istri juga menjadi artikel populer Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

  1. Bolehkah Menggunakan Dana yang Masuk dari Salah Transfer?

Penggunaan dana hasil transfer yang bukan merupakan hak seseorang atau hasil dari salah transfer merupakan pelanggaran atas Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya akan dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Lalu, apa yang harus dilakukan?

 

  1. Seluk Beluk Pengakuan Utang

Pengakuan utang lebih tepat disebut sebagai turunan suatu perjanjian. Surat pengakuan utang hanya dibuat satu pihak saja. Pihak yang dimaksud adalah pihak yang meminjam uang, yaitu debitur.

 

Dibuatnya perjanjian pinjam meminjam antar perorangan dengan surat pengakuan yang dibuat di hadapan notaris bukanlah sebuah masalah, bahkan sangat dianjurkan. Namun demikian, surat tersebut dapat saja dibuat di bawah tangan dengan segala konsekuensi hukumnya. Terkait kekuatan pembuktiannya, harus dilihat terlebih dahulu apakah pengakuan utang tersebut berbentuk akta autentik atau akta di bawah tangan.

 

  1. PNS Nikah Lagi, Masihkah Wajib Menyisihkan Gaji untuk Mantan Istri?

Apabila perceraian terjadi atas kehendak Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) pria, maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Pembagian gaji akibat perceraian adalah sepertiga untuk PNS pria yang bersangkutan, sepertiga untuk bekas istrinya, dan sepertiga untuk anak atau anak-anaknya.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil dan perubahannya sendiri hanya mengatur mengenai putusnya kewajiban memberikan sepertiga gaji apabila istri yang kawin lagi. Dengan demikian, PNS pria yang telah kawin lagi tetap berkewajiban memberikan sepertiga gaji kepada mantan istrinya.

 

  1. Tips Membuat Proposal Perdamaian dalam Kepailitan dan PKPU

Dalam proses kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terdapat satu proses hukum di mana debitur diberikan kesempatan untuk mengajukan suatu rencana perdamaian untuk penjadwalan utang-utangnya terhadap sebagian atau seluruh krediturnya. Jika disetujui, tercipta suatu keadaan hukum baru atas utang-utang yang dimiliki oleh debitur tersebut.

 

Suatu rencana perdamaian setidak-tidaknya dapat memasukkan hal-hal di bawah ini:

  1. keadaan usaha debitur saat ini;
  2. prospek kelangsungan usaha debitur;
  3. posisi neraca keuangan terbaru;
  4. aset disclosure; dan
  5. komitmen investor (jika ada).
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait